PAI Bali Ambil Sumpah Enam Advokat Anggotanya

  • 15 Juli 2019
  • 06:26 WITA
  • News
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar , Hakim Sutoyo, SH., MH., (tengah), Ketua BPP PAI, Sultan Junaidi, S.Sy., MH., (sebelah kanan hakim) bersama enam advokat yang baru saja diambil sumpah (Foto: istimewa)

Balitopnews.com, Denpasar - Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Provinsi Bali hari ini menggelar upacara pengambilan sumpah 6 advokat anggotanya. Bertempat di Pengadilan Tinggi Provinsi Bali, upacara sidang Pengambilan Sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Sutoyo, SH., M.Hum., Senin (15/7).

Enam advokat yang diambil sumpahnya tersebut yakni, Nyoman Ngurah Alit, SH., Gusti Ngurah Bagus Subagiartha, SH., Kadek Arjana, SH., Lukas Koda, SH., Noor Hilyin Handayani, SH., Ali Samudra.

Dalam sambutan dan pembekalannya, Sutoyo mengingatkan kepada para advokat yang diambil sumpahnya tersebut agar senantiasa mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan profesinya.

"Secara resmi saudara sudah menjadi advokat, jadi saudara-saudara sudah dapat maju ke persidangan untuk melakukan pembelaan hukum untuk klien saudara," ucapnya.

"Dalam praktiknya nanti, saudara-saudara harus senantiasa mengedepankan profesionalitas, jangan lebih banyak mengedepankan hal-hal di luar itu,"pesannya.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP-PAI) Sultan Junaidi, S.Sy, MH. mengatakan bahwa ini adalah sidang pengambilan sumpah advokat yang pertama bagi PAI Pusat untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi wilayah Bali.

Ia berharap, para advokat ini nantinya dapat memegang teguh janjinya dan bisa menjadi advokat yang benar-benar dapat membela orang-orang yang benar-benar membutuhkan.

"Pesan saya berpegang teguh pada kode etik advokat, berpegang teguh pada sumpah dan janji advokat, jalankan nilai-nilai dan norma hukum yang berlaku, jangan pernah takut dan jangan pernah menyerah, dan benar-benar membela masyarakat lemah yang termarjinalkan yang ingin mencari keadilan," terang Sultan Junaidi.

Ketua BPW PAI Bali, Wayan Suweta yang turut hadir mendampingi Ketua BPP-PAI, mengatakan sebenarnya ada 50 orang calon advokat PAI yang rencananya akan disumpah, namun karena ada hal terkait kesiapan administrasi, baru enam ini yang dapat diambil sumpahnya pada hari ini.

"Yang lainnya akan kita ambil sumpah bulan-bulan selanjutnya, mungkin 4 bulan kedepan akan kita lakukan," terangnya.

Di Bali sendiri, PAI terbentuk sekitar akhir tahun 2018, sampai saat ini jumlah pengurus dan anggota BPW PAI Bali yang sudah disumpah ada sekitar 25 orang, termasuk yang diambil sumpah hari ini. Sementara untuk di nasional PAI sudah terbentuk di 26 provinsi, dengan jumlah anggota sekitar lebih dari 1000 orang.

Selain Ketua BPP PAI dan Ketua BPW PAI Bali, prosesi penyumpahan yang berlangsung khidmat dan lancar tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum H. Darussalam, SH., dan Sekretaris Jenderal PAI yang baru yang mereposisi Sekjen sebelumnya, Ryan Sazilly Livera, SH,,MH, yang diamanatkan oleh Dewan Pendiri sebagai Ketua Harian dalam Rapat Pengurus Pusat BPP PAI Jumat (12/7) lalu di Kantor BPP PAI Jakarta yakni KRT. Oking Ganda Miharja.(Balitopnews.com/ Adhy)


TAGS :

Komentar