Sekda Dewa Indra Ajak Pemangku Kepentingan Bangun Kesepakatan RZ KSN Sarbagita

  • 20 November 2019
  • 21:25 WITA
  • News

 

Balitopnews.com, Denpasar 

Sekertaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengajak para pemangku kepentingan baik itu pemerintah maupun masyarakat duduk bersama membuat kesepakatan dan konsensus bersama dalam pengaturan tata ruang yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya saat membuka Konsultasi Publik Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Kawasan Perkotaan Sarbagita (Denpasar Badung Gianyar dan Tabanan)  di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Rabu (20 November 2019).

Lebih jauh Sekda Dewa Indra menyampaikan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2019 tentang rencana tata ruang laut maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan menindaklanjuti dengan menetapkan rencana zonasi untuk kawasan strategis nasional. Dalam rangka penyusunan rencana zonasi ini tentu tidak bisa ditetapkan sendiri oleh pemerintah semata,  semua pemangku kepentingan baik  pemerintah pusat, daerah dan masyarakat duduk bersama untuk selanjutnya sama-sama memberikan pandangannya, memberikan perspektifnya, memberikan saran, memberikan masukan sehingga dengan demikian kita bisa membangun kesepakatan  untuk menghasilkan sebuah rencana zonasi yang mengakomodasi semua kepentingan dengan baik.

Mari  duduk bersama, sampaikan permasalahan secara terbuka sehingga menghasilkan konsensus bersama yang didasari kesepakatan bersama. Dengan demikian dikemudian hari tidak terjadi konflik kepentingan.  ”Kita susun zonasi melalui dialog di ruang publik secara terbuka sehingga mendapatkan  titik temu  sesuai perspektif masing masing, “ imbuhnya.

Turut hadir dalam Konsultasi Publik RZ KSN Kawasan Perkotaan ini Direktur Perencanaan Ruang laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bali, perwakilan LSM serta OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali. (Balitopnews.com/MD/Rls)


TAGS :

Komentar