Tidak Disiplin Dalam Rekernas , Lima Politisi PDIP Tabanan Diberhentikan Dari Jabatanya

  • 16 Januari 2020
  • 21:36 WITA
  • News
Ketua DPC PDIP Tabanan IKG Sanjaya saat memperlihatkan hasil rapat DPC terkait sanksi yang diberikan kepada lima anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP

Balitopnews.com, Tabanan - Tidak disiplin mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta belum lama ini. Lima politisi PDIP Tabanan yang juga anggota DPRD Tabanan diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan.

Kelima kader PDIP Tabanan tersebut adalah  I Wayan Widnyana dengan jabatan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Made Suardika jabatan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Wayan Sudiana jabatan Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan jabatan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, dan I Made Suarta jabatan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Selain kelima kader tersebut, satu orang kader PDI Perjuangan Tabanan yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan atas nama I Gede Purnawan juga diberikan peringatan keras.

Ketua DPC PDIP Tabanan IKG Sanjaya membenarkan dan menyayangkan hal tersebut. "Saya sangat menyayangkan ini terjadi pada kader kami. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali dan bisa dijadikan pembelajaran bagi kader kami yang lainnya" ungkap Sanjaya yang juga wakil bupati Tabanan, Kamis ( 16 Januari 2020) usai rapat di DPC PDIP Tabanan.

Sanjaya menegaskan, sikap menyayangkan ini dikarenakan sebelumnya Ketua Umum PDIP yakni Megawati  menyampaikan dihadapan kadernya bahwa PDIP  sekarang adalah partai pelopor.

"Sebagai partai pelopor artinya PDIP menjadikan disiplin bagi setiap kadernya adalah nomer satu. Ini sangat penting dan diutamakan untuk menjalankn roda kepartaian," jelasnya.

Apalagi imbuh Sanjaya yang disebut-sebut kandidat terkuat sebagai calon bupati Tabanan ini,  tema Rakenas di Jakarta dalam HUT ke- 47 PDIP kemarin adalah “Solid Bergerak".

"Artinya, kader harus menjaga kedisiplinnya dan tidak boleh pecah. Semua kader wajib kompak bersatu padu menjalankan amanah rakyat," tandasnya.

Pihaknya pun telah mengambil langkah cepat dengan menggantikan posisi jabatan kelima anggota Fraksi PDIP yang mendapatkan sanksi tersebut. “Hasil rapat tadi di DPC, kami memutuskan menggantikan posisi kelima rekan kami yang dikenai sanksi oleh Partai,” tegas Sanjaya.

Sementara itu I Gede Purnawan mengaskan pihaknya tunduk pada aturan partai yang telah memberikanya sanksi. “Kami terima sanksi dari induk partai kami,” tegasnya. Meski demikian ia berharap diberikan ruang untuk menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi saat rakernas berlangsung dan saat itu posisi dia dimana. “Besar harapan saya dan teman teman diberikan ruang untuk menjelaskan apa yang terjadi saat itu,” tandas polistisi PDIP asal Pupuan ini.

Merujuk dari siaran pers DPD PDIP Bali tertanggal 16 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE., dan Ketua DPD PDIP Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, MM., secara jelas memuat perintah kepada empat ketua DPC PDIP di Bali untuk memberhentikan delapan orang anggota DPRD dari empat kabupaten di Bali dari jabatannya di fraksi dan jabatannya dari alat kelengkapan dewan.

Dijelaskan pula, pemberhentian kelima anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan tersebut dari jabatan di fraksi dan alat kelengkapan dewan serta peringatan keras terhadap satu orang lainnya dikarenakan pada saat berlangsungnya Rakernas I PDIP tahun 2020, kelima kader PDIP tersebut dinilai tidak disiplin karena meninggalkan acara yang sedang berlangsung.

Selain Lima kader banteng Tabanan yang diberhentikan dari jabatanya , 1 orang kader PDI Perjuangan Bangli, 1 orang kader PDI Perjuangan Jembrana dan 1 orang kader PDI Perjuangan Gianyar juga dikenai sanksi  karena tidak disiplin dalam Rakernas PDIP di Jakarta belum lama ini. (Balitopnews.com/MD)


TAGS :

Komentar