Rp 23 Milyar, Klaim BPJS dan JKBM Ke BRSUD Belum Dibayar

  • 17 November 2017
  • 21:07 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com
Pembayaran klaim BPJS dan JKBM ke BRSU Tabanan sebesar Rp 23 Milyar   belum dibayarkan. Hal itu membuat BRSU Tabanan agak kelimpungan. Beruntung BRSU Tabanan masih punya silpa Rp 14 Milyar  yang belum disetor ke kas daerah. Sehingga untuk sementara  silpa itu digunakan untuk   menalangi.
Meski demikian, BRSUD Tabanan menjamin pelayanan pasien sampai akhir tahun 2017 tidak terganggu dan tidak  sampai bangkrut.

Direktur BRSUD Tabanan, dr Nyoman Susila didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan BRSUD Tabanan, I Nengah Sudiasa, Jumat ( 17/11/2017)  menjelaskan, hutang Rp 23 Millyar itu berasal dari BPJS hingga September 2017 yang belum terbayar sebesar Rp 17.350.467.582 Milyar.  

Dan Piutang dari JKBM yang belum dibayar sebesar Rp. 6.060.648.781 Milyar. "Tetapi saya tekankan, meski hutang belum dibayar, masyarakat tidak usah khawatir pelayanan sampai akhir tahun ini berjalan lancar kami sudah antisipasi. Masih bisa beli obat, bayar gaji dan bayar japel," jelasnya.
Dikatakan, antisipasi yang dimaksud, bersyukur masih adanya silpa BRSUD Tabanan sebesar Rp 14 Milyar yang belum disetorkan ke kas daerah. Serta masih ada dana tunai harian sebesar Rp 600 juta sampai akhir tahun 2017. Sehingga dana ini yang digunakan dalam membantu pelayanan. "Yakin saya masih aman sampai akhir tahun ini tidak sampai bangkrut. Jika tahun depan tidak dibayarkan masih bisa berhutang meksipun itu harus dikenakan bunga," tegasnya.

Hanya saja menurut dr Susila sudah ada usaha dari BPJS untuk memenuhi pembayaran itu. Dari hutang Rp 17 Milyar lebih sudah dibayarkan Rp 8 Millyar sekitar bulan September, sehingga sisa hutang sekarang mencapai Rp 8 Millyar. Namun jika sampai akhir bulan Oktober juga belum dibayar maka kembali lagi hutang itu menjadi Rp 17 Millyar karena setiap bulanya berjalan terus. "Sebab klaim setiap bulannya kami rata-rata diajukan ke BPJS ada diangka Rp 8,5 millyar. Tetapi kalau telat bayar dalam 1 bulan dikenakan bunga 2 persen untuk BPJS," bebernya.

Untuk hal ini pihaknya sudah terus berkordinasi dengan BPJS dan JKBM. Namun mereka memastikan hutang tersebut pasti akan dibayarkan. Tidak bayarnya hutang ini baru pertama kali terjadi. Jika sebelumnya berjalan lancar dengan sistem klaim dibayarkan sesudah akhir bulan.

Misalnya ajukan klaim di Januari dicairkan Februari. "Selanjutnya kami terus akan kordinasi dan menunggu serta berharap mudah-mudahan secepatnya bisa dibayar agar kami bisa mengembalikan silpa yang sebenarnya sudah disurati. Tetapi kami belum bisa kembalikan. Kapan keuangan kami aman disitu akan dikembalikan. Karena sisa silpa BRSUD memang memang boleh digunakan untuk kesehatan tidak boleh digunakan untuk infrastruktur," tambah Susila. Sejauh uni pihak BPJS belum bisa dihubungi terkait terlambatnya pembayaran klaim tersebut.  

Sementara itu Direktur BPJS Tabanan, I Wayan Gunawan ketika dikonfirmasi terkait belum diklaim sehingga timbulkan hutang, ia menyarakan konfirmasi ke Kepala Cabang BPJS Denpasar dengan alasan biar satu pintu. "Kalau masalah klaim biar lebih jelas bisa hubungi kantor di Denpasar bagian umumnya Pak Candra, meskipun ini ada di Tabanan konfirmasinya biar satu pintu," terangnya. RRBNC


TAGS :

Komentar