Diproses Sejak 2008, MUDP Bali Akhirnya Mengukuhkan Desa Pakraman Pangkungkarung Gede, Kerambitan

  • 08 Desember 2017
  • 17:21 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com, TABANAN  
Setelah peroses panjang dan berliku dari tahun 2008,  Desa Pakraman Pangkungkarung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, akhirnya  dikukuhkan oleh Majelis Utama Desa Pakraman Bali, di Bale Banjar setempat,  Jumat ( 8/12/2017).

Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Jero Gede Suwena Putus Upadesa yang langsung mengukuhkan Desa Pakraman Pangkungkarung Gede disaksikan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, penglingsir puri Agung Tabanan Ida Cokorda Anglurah Tabanan, jajaran muspika dan instansi terkait lainnya. Setelah dikukuhkan, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Jero Gede Suwena Putus Upadesa dan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

 
Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Jero Gede Suwena Putus Upadesa menjelaskan, selain DP Pangkungkarung Gede, empat Desa Pakraman lainya yang dikukuhkan di tahun 2017 diataranya Dua di Nusa Penida,  Satu di Banda, Satu di Tampak Siring.

Pada kesempatan itu  Jero Gede Suwena Putus Upadesa berpesan kepada masyarakat Desa Pakraman Pangkungkarung Gede  agar menjalankan apa yang tertera dalam Surat Keputusan 043/2017 tentang pengukuhan DP Pangkungkarung Gede. Dimana salah satu poin surat tersebut berbunyi dengan dibentuk, diakui , disetujui dan dikukuhkanya Pangkungkarung Gede menjadi Desa Pakraman Pangkungkarung Gede, tidak menghilangkan dresta yang sudah ada dari dulu. “Sama seperti halnya anak yang lahir pasti memiliki orang tua. Dresta itu ibarat orang tua yang harus dihormati,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutannya mengatakan, dibalik suka dan duka warga Pangkungkarung Gede dari setiap permasalahan yang pernah dialaminya, pasti akan ada keindahan dan kedamaian seperti yang Jumat ini . Ia pun mengingatkan dengan telah dikukuhkannya desa pekraman Pangkungkarung Gede, kedepan harus ada kerjasama yang baik jaga kerukunan dan tingkatkan koordinasi sehingga tidak salah mengambil sikap dalam menjaga desa pekraman yang ajeg. Dari Tabanan, desa pekraman pangkungkarung gede bisa menjadi contoh, dimana lahirnya desa pekraman anyar diharapkan bisa mebawa spirit semangat membangun Tabanan.
"Jaga kerukunan dan kekompakan, karena membuat  itu mudah, namun merawat sulit, kalau ada riak riak segera musyawarah jangan mengambil keputusan sendiri,"tegasnya.
Bendesa pekraman Pangkungkarung Gede, I Wayan Sukiana mengatakan, keinginan untuk meningkatkan status banjar menjadi desa pekraman dimulai sejak tahun 2008. Saat itu, banjar pangkungkarung gede masih berada dibawa naungan desa pekraman Bedha. Adanya angin segar dari pemerintah provinsi Bali terkait pemekaran desa, sejak saat itu sejumlah tokoh desa setempat mempersiapkan peningkatan status. Meski sudah memikiki pura kahyangan desa, dalem, setra dan laba pura, kala itu mereka masih terganjal persyaratan lainnya yakni belum memiliki kahyangan Puseh. Namun berkat semangat dan kerja keras warga serta tokoh desa setempat, akhirnya persyaratan-persyaratan untuk naik status menjadi desa pekraman akhirnya bisa terwujud.
"Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat oleh seluruh krama setempat, kita melakukan penataan ulang sekaligus melengkapi persyaratan untuk bisa dikukuhkan menjadi desa pekraman, dan astungkara terwujud saat ini,"ucap Sukiana.

Keinginan untuk menjadi desa pekraman sendiri akhirnya terwujud setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari MUDP Bali nomor 043/kpts/MUDP/11/2017, dan secara resmi dikukuhkan oleh Bendesa Agung MUDP Bali, Jero Gede Putus Suwena Upadesa, Jumat (8/12).  RRBNC


TAGS :

Komentar