Tabanan Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

  • 13 Desember 2017
  • 14:05 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com,TABANAN
Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini penghargaan itu datang dari Kementerian Hukum dan HAM. Apresiasi positif itu berupa Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2016.
 
Hal itu terungkap pada Selasa (12/12) di ruang kerja Bupati Tabanan. Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa bersama Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan I GA Putu Sumarpatni menyerahkan piala dan penghargaan tersebut kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
 
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly kepada Sekda Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dalam Peringatan Hari HAM Se-Dunia Ke-69 yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Ir Joko Widodo di Surakarta, Jawa Tengah, pada 10 Desember 2017.
 
Bupati Eka di kesempatan itu menyampaikan rasa syukurnya terhadap apresiasi yang kembali diberikan pemerintah pusat terhadap Kabupaten Tabanan. Terlebih penghargaan ini datang dari bidang penegakan HAM.
 
“Tentu bersyukur karena kesekian kalinya Kabupaten Tabanan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Saya rasa ini kerja semua pihak. Baik dari eksekutif dengan jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) serta pihak legislatif,” ujar Bupati Eka usai menerima laporan Sekda Wirna Ariwangsa dan Kabag Hukum dan HAM I GA Sumarpatni.
 
Dengan adanya penghargaan tersebut, sambung dia, pihaknya semakin terpacu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan kepedulian serta penegakan HAM.
 
“Bagaimana agar masyarakat Tabanan bisa mendapatkan hak keamanan, hak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ekonomi, sosial, pelayanan publik, pelayanan di bidang hukum. Karena itu saya katakan, ini kerja semua pihak,” tegasnya.
 
“Dan, seperti yang sering saya katakan juga, penghargaan ini jangan sampai membuat kita terlena. Justru ini memacu kita untuk terus berbuat maksimal, mereview kembali apa yang belum dan bisa kita lakukan di jajaran pemerintahan bagi masyarakat. Khususnya dalam bidang hukum dan HAM,” ujarnya menambahkan.
 
Sebelumnya, dalam pengantar singkatnya, Sekda Wirna Ariwangsa menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini tidak lepas dari proses penilaian yang telah dilakukan Kemenkumham pada 2016 lalu.
 
“Proses penilaiannya berlangsung pada 2016 dan diserahkannya pada tahun ini di Surakarta bertepatan dengan peringatan Hari HAM Se-Dunia Ke69,” jelas
 
Proses penilaian tersebut dilakukan meliputi tujuh perangkat daerah yang membidangi kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahaan, serta lingkungan yang berkelanjutan. “Dari penilaian itu, diperoleh hasil capaian 81,11 dengan kategori Peduli HAM,” ujar Kabag Humum dan HAM I GA Sumarpatni menambahkan. ( RRBNC )


TAGS :

Komentar