Delapan Kabupaten, Dibawah Kedeputian BPJS Kesehatan Bali-Nusra Mencapai UHC Tahun 2017

  • 02 Januari 2018
  • 16:15 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com, DENPASAR
Delapan kabupaten dibawah kedeputian BPJS Kesehatan Bali – Nusra  sudah mencapai UHC (Universal Healt Coverage) di tahun 2017.  Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali-Nusra,  Army Adrian Lubis dalam jumpa pers di gedung Aula Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali-Nusra Jalan  Raya Puputan, Komplek Niti Mandala Renon Denpasar-Bali, Selasa  (2/1/ 2018).

Army menjelaskan untuk wilayah Bali-Nusra  sebanyak ada 37 kabupaten/kota yang telah melakukan integrasi terhadap program JKN-KIS dengan jumlah peserta 10.695.626 jiwa. “Kabupaten yang sudah UHC adalah Kabupaten Badung, Lombok Utara,  Dompu, Sumbawa Barat, Sumbawa Barat Daya, Lembata, Sumbawa Tengah, dan Alor dengan jumlah peserta 1.857.465 jiwa,” paparnya.  Sedangkan satu kabupaten yang sedang dalam proses menuju UHC yaitu Kabupaten Kelungkung dengan jumlah peserta 163.776 jiwa.

Dijelaskanya, UHC atau Universal Healt Coverage merupakan system kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif (penyuluhan), preventif (pencegahan), kuratif (penanggulangan/ pengobatan), dan rehabilitatif (pemulihan) yang bermutu dengan biaya yang terjangkau. Cakupan universal mengandung dua elemen inti, yaitu; akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga masyarakat, dan yang kedua, perlindungan resiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Army menambahkan, secara nasional  peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) sudah mencapai 187.982.949, artinya jumlah masyarakat yang telah mengikuti program JKN-KIS hampir mencapai 72,9% dari jumlah penduduk Indonesia, dengan kata lain masih ada 27.1% lagi masyarakat yang belum menjadi peserta. Dari jumlah tersebut, berkat dukungan dan komitmen dari pemerintah daerahnya masing-masing.  Saat ini  3 provinsi yang telah mencapai UHC, yaitu Aceh, DKI Jakarta dan Gorontalo, 67 kabupaten, dan 24 kota. Diharapkan target minimal 95% penduduk yang menjadi peserta JKN-KIS akan terpenuhi pada tahun 2019.

 
“Saat ini peran Pemda cukup baik khususnya dari segi komitment dalam mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS melalui integrasi program Jamkesda. Kami juga sangat berterima kasih kepada Pemda yang sudah mendorong UHC di daerahnya masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal yang sama, mendukung dan merealisasikan rencana strategis nasional serta amanah UU Nomor 40 tahun 2004,” ujar Army Adrian Lubis.  

Army menambahkan, dukungan dan peran serta Pemda sangatlah penting dan menentukan dalam optimalisasi program JKN-KIS, setidaknya ada 3 peran penting, diantaranya; memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.
Ia juga menambahkan, bahwa Pemda juga dapat memperoleh manfaat apabila telah mendaftarkan seluruh warganya menjadi peserta JKN-KIS. Salah satunya sesuai dengan prinsip portabilitas peserta JKN-KIS dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Keleluasaan akses fasilitas kesehatan ini mengingat sampai dengan 31 Desember 2017 BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, Klinik Pratama, RS kelas D dan Dokter Gigi), dan 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama) serta 2.937 Fasilitas Kesehatan Penunjang seperti Apotik dan Optik di seluruh Indonesia.

Sedangkan untuk Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB, BPJS telah bermitra dengan 1.490 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/ FKTP, yang terdiri dari 662 puskesmas, 482 dokter praktik perorangan, 122 dokter gigi praktik perorangan, 132 klinik pratama, 89 FKTP milik TNI dan POLRI dan 3 RS D pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB juga telah bekerjasama dengan 236 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FKRTL yang terdiri atas 116 rumah sakit (termasuk 7 klinik utama), 56 apotek, serta 64 optik.

Dalam kesempatan itu, Army juga menyampaikan hasil survey terhadap kepuasan komsumen dari PT. Frontier Consulting Group, di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 79,5%, sementara indeks kepuasan terhadap fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total 75.7%. “ Angka tersebut hingga saat ini masih sejalan dengan angka yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. ( Adhi-RRBNC)


TAGS :

Komentar