Takut Dipermasalahkan, Disdukcapil Data 6 Ribu Warga Tabanan Yang Berusia 17 Tahun Pada Pilgub Bali

  • 03 Januari 2018
  • 15:30 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com, TABANAN
Pada tanggal 27 Juni 2018 nanti, sebanyak 6000 warga Tabanan berusia 17 tahun. Itu artinya mereka berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur Bali pada 27 Juni 2018 mendatang.

Sebanyak 6 ribu warga Tabanan berusia 17 pada tanggal 27 Juni 2018 diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan I G A Rai Dwipayana, Rabu (3/1/2018).“Berdasarkan data yang kami miliki sebanyak 6 ribu pemuda Tabanan  pas berusia 17 tahun pada tanggal 27 Juni 2018,” jelasnya. 

Karena saat itu bertepatan dengan hajatan politik Pilkada Bali, maka pihaknya dari sekarang sudah memegang data tersebut.  “Warga Tabanan yang berumur 17 pas pilgub bali sudah kami rekam. Namun belum kami lakukan pencetakan KTP karena memang  mereka baru pada tanggal 27 Juni 2018 berusia 17 tahun,” jelasnya.

Apabila nanti pada hari H, pihaknya kesulitan dengan keping  KTP, maka akan dikeluarkan surat keterangan (Suket ) yang memang fungsinya sama seperti KTP. “Suket itu nanti bisa sebagai pengganti KTP apabila bahan KTP belum mencukupi untuk mengcover 6 ribu warga yang berusia 17 tahun pada pilgub nanti,” terangnya. Ia pun tidak berani gegabah dengan adanya data tersebut. Karena pihaknya tidak mau nanti disalahkan oleh pihak pihak tertentu ketika terjadi permasalahan. “Yang jelas kami telah mendata jumlah warga Tabanan yang nanti pas tanggal 27 Juni 2018 berusia 17 tahun,” pungkasnya. RRBNC


TAGS :

Komentar