Pemkab Tabanan “Bentengi” Perbekel MOU Pengelolaan dan Eksekusi Dana Desa.

  • 10 Januari 2018
  • 16:02 WITA
  • News

RedRiceBalinews.com, TABANAN
Adanya kekhawatiran dari para perbekel di Tabanan dalam mengelola anggaran dana desa, direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan yang ditandai  dengan menandatangani kesepakatan mengenai pencegahan dan pengawasan dana Desa.

MOU tersebut ditandatangai oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto dan Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Rabu ( 10/1/2018). Tujuan penandatanganan tersebut adalah terwujudnya pengelolaan dana Desa agar bisa digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.


MOU dengan Polres Tabanan meliputi  pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur  pemerintah Desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana Desa. Pemantapan dan regulasi sosialisasi, terkait pengelolaan dana Desa. Penguatan pengawasan dana Desa, bantuan pengawasan dalam pengelolaan dana Desa, bantuan penanganan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana Desa. Dan pertukaran data dan/atau informasi terkait dana Desa.

Sedangkan MOU dengan Kejari Tabanan terkandung maksud, untuk mengoptimalkan melaksanakan tugas dan fungsi penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum tersebut, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti  menjelaskan bahwa untuk membahas kerjasama ini memerlukan waktu yang sangat panjang. Namun hal itu harus dilakukan, mengingat untuk lebih memajukan semua Desa yang ada di Tabanan, terutama dalam mengelola anggaran agar sesuai dengan aturan yang memang sudah ditentukan.

“Tentunya hari ini adalah hari yang kita tunggu-tunggu, karena kemarin memang kita membahas hal ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Tapi tidak mengurangi arti dari kesepakatan kita, bagaimana bisa mewujudkan Desa yang ada ini, terutama di Tabanan dalam mengelola anggaran bisa mengikuti aturan yang memang sudah ditentukan dan bisa berjalan dengan baik dan sukses”, ujar Bupati Eka.
Dikatakanya, kerjasama ini bertujuan agar tidak ada lagi ketidak-pahaman diantara Perbekel. Dalam hal menyelenggarakan atau mengeksekusi anggaran dana Desa. Dan jangan sampai ketidak-pahaman tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berhadapan dengan sanksi hukum.
“Tujuannya adalah kembali lagi, kita sering mendengar ketidakpahaman, khususnya para Perbekel kami. Karena sudah beberapa kali ada yang datang dan menghadap, pada ketakutan dalam menyelenggarakan atau mengeksekusi anggaran dana Desa. Karena ketidak pahaman mereka tentang aturan dan sebagainya”, jelas Eka.

Ditegaskanya, ini adalah suatu komitmen dalam program presentatif, dalam program pengawasan. Karena siapapun juga tidak ingin salah, dalam hakekatnya, dari segala penganggaran atau penggunaan anggaran Desa adalah semua ingin desa itu maju.

“Kita tidak ingin terima anggaran, trus anggarannya disalahgunakan atau salah posting atau tidak dijalankan dan sebagainya. Kan tidak mau seperti itu, karena tujuannya sekarang kan pembanguanan sesuai dengan program nawa cita. Dan pesan dari Bapak Presiden, kita harus membangun dari Desa. Dan oleh karena itu, Desa ini harus kita persiapkan dalam hal tentunya, SDM-nya, pengetahuannya, skill-nya, sehingga mereka paham bahwa mereka mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap anggaran yang mereka kelola”, pungkas Eka.

“Ini adalah hal yang sangat positif dalam menuju Tabanan yang Serasi, karena di dalam serasi itu ada aman. Dan Kalau gak aman ya gimana? Kalau Desa  ini diem ada masalah, juga Saya pun juga gak aman, gak tidur. Bukan Kepala Desanya saja, Rakyat-pun juga tidak akan menikmati kesuksesan pembangunan Desa itu sendiri. Karena apa? karena ya itu, adanya permasalahan ketidak-pahaman, yang menyangkut kepada endingnya adalah masalah hukum. Nah itulah yang tidak kita inginkan”, sambung Eka Wiryastuti

Eka juga mengatakan bahwa ini adalah program pencegahan. Maka diperlukan adanya sebuah wadah dalam bentuk sebuah MOU (kesepakatan). Agar bisa digunakan sebaik-baiknya di dalam mengelola dan mengeksekusi anggaran Dana Desa.

“Jadi ini adalah program payung sebelum hujan, Kita sedia payung sebelum hujan. Sebelum basah kita siapin payungnya dulu. Kalau udah disiapin payung, ya masih basah, ya itu salahnya mereka. Artinya saya ingatkan juga pada forum kepala Desa untuk bisa preferentif, koordinasi dan komunikasinya tolong ditingkatkan”, seru Eka.
Pada kesempatan itu Eka Wiryastuti mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan Kajari Tabanan serta Ketua DPRD Tabanan.  “Kita akan kawal bersama sama, mungkin setiap 3 bulan kita rembug seperti kata Pak Ketua DPRD Tabanan mengevaluasi dan memecahkan unek unek yang dihadapi para perbekel,” pungkasnya. RRBNC
 


TAGS :

Komentar