Nyepi Desa Adat Bukan Kewenangan Pemerintah Daerah

  • 07 April 2020
  • 21:04 WITA
  • News

DENPASAR, Balitopnews.com - Pemprov Bali menegaskan, wacana Nyepi Desa Adat  yang akan dilaksanakan pada tanggal 18,19 dan 20 April mendatang, bukanlah wilayah kewenangan dari Pemerintah Provinsi Bali dan juga bukan kewenangan dari Gubernur selaku Kepala Pemerintah Daerah.  Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Propinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (7 April 2020).

Menurut Sekda Dewa Indra, Pemprop Bali sangat memahami ide Nyepi Desa Adat yang dikaitkan dengan upaya penguatan pencegahan Covid-19 yang dihubungkan dengan tradisi yang dimiliki Bali yaitu Nyepi. Demikian pula dengan banyaknya muncul di media pemikiran yang bernada kurang setuju dengan wacana tersebut. Pemprop Bali telah menyampaikan hal ini kepada Ketua PHDI dan Majelis Desa Adat untuk dilakukan pembahasan besok (8/4). "PHDI dan jajarannya akan membahas hal ini dalam Sabha Pandita. Para Sulinggih akan mengkaji hal ini dari segi sastra agama. Ketika nantinya Sabha Pandita dengan berdasar kajian sastra agama menyetujui Nyepi desa Adat dilaksanakan di seluruh Desa Adat di Bali, maka yang memimpin pelaksanaannya adalah Majelis Desa Adat baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota beserta Bendesa adatnya. Sekali lagi hal ini bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak intervensi terhadap kajian yang terkait sastra agama, “ imbuhnya. 

Dewa Indra juga menegaskan, jika seandainya keputusan dari paruman menyetujui pelaksanaan Nyepi Desa Adat, maka Pemprop Bali akan memfasilitasi agar pelaksanaan Nyepi Desa Adat berjalan baik dan tertib dengan mempertimbangkan semua aspek baik itu kesehatan, ketersediaan pangan, keamanan, dan lain sebagainya. Pemprop Bali telah meminta PHDI apapun yang menjadi keputusan, disampaikan kepada pemerintah sehingga pemerintah memilki cukup waktu untuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kabupaten/kota untuk memfasilitasinya.

Ditambahkannya, jika wacana ini disetujui, Pemerintah juga akan menyampaikan informasi sedini mungkin ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa bersiap-siap baik itu menyangkut persediaan pangan, obat-obatan dan lainnya, sehingga pelaksanaanya di tengah masyarakat menjadi tertib dan lancar. (Balitopnews.com/gix) 


TAGS :

Komentar