Proses PPDB Kota Denpasar Tahun 2021 Tetap Sama dengan PPDB Tahun Lalu

Disdikpora Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di ruang sidang DPRD Kota Denpasar, Jumat (4 Juni 2021 )

 

DENPASAR, Balitopnews.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran  2021 ini tetap sama dengan PPDB tahun lalu. 

Hal tersebut terungkap saat Disdikpora Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di ruang sidang DPRD Kota Denpasar, Jumat (4 Juni 2021).

Menurut Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar AA Made Wijaya Asmara,  jumlah tamatan SD di Kota Denpasar sebesar 13.835 orang, sedangkan daya tampung SMP Negeri sebesar 4.080 orang. Untuk siswa dengan KK Kota Denpasar berjumlah 9.725 orang dan KK luar Denpasar 4110 orang.

Sementara pembagian jalur jenjang SMP Negeri meliputi jalur zonasi dampak covid-19 sebesar 20 persen, jalur afirmasi 5 persen, jalur prestasi akademik 5 persen, jalur prestasi non akademik (Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali) 2 persen, jalur prestasi non akademik olah raga 5 persen, jalur prestasi non akademik seni 5 persen, jalur prestasi non akademik Pesta Kesenian Bali 6 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 2 persen.

Ia menambahkan, terkait zonasi pihaknya sudah menyesuaikan dengan yang terdekat antara jarak rumah peserta didik dengan sekolah. 

"Kalau di daerah Sidakarya kan blank disana, makanya saya taruh di SMP 6. Bukan berarti yang di samping sekolah langsung dapat negeri, nggak. Nilai yang menentukan itu, bukan kedekatan. Ini kami sudah seadil-adilnya, malahan kita dijadikan contoh oleh Kemendikbud. Di dalam rapat kita dimonitor karena kita sebagai contoh PPDB di Indonesia. Dan sekarang pun ada wawancara Kemendikbud untuk kepala sekolah. Itu dilihat karena kita yang paling mendekati," sebutnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara ditemui usai sosialisasi menyatakan PPDB ini memang menjadi kewajiban Disdikpora dalam rangka Undang-undang Wajib Belajar, bagaimana caranya mengoptimalisasi untuk menampung seluruh masyarakat Kota Denpasar yang masuk dalam wajib belajar ini.

"Jadi jangan sampai ada masyarakat kita tidak mengenyam dunia pendidikan pada saat usianya ada dalam usia wajib belajar," ungkapnya.(gix)


TAGS :

Komentar