Bali Terapkan PPKM Level 3, Daya Tarik Wisata Dibuka dengan Kapasitas 50 Persen 

Gubernur Bali Wayan Koster

DENPASAR, Balitopnews.com - Sejak tanggal 30 Agustus 2021, penambahan kasus baru Covid-19 sudah mulai menurun, dimana penambahan kasus harian sudah dibawah 250 kasus per hari, tingkat kesembuhan mencapai angka 93%, kasus aktif terus menurun sampai mencapai 

angka dibawah 3.000 orang (2,5%). 

 

"Namun kita tetap harus waspada karena tingkat kematian masih tinggi diatas 10 orang per hari," ucap Gubernur Bali, Wayan Koster, di Denpasar, Rabu (15 September 2021)

 

Ia menambahkan mulai menurunnya kasus baru Covid-19, meningkatnya angka kesembuhan, menurunnya angka perawatan di Rumah Sakit (hospitality rate), dan menurunnya tingkat kematian akibat Covid-19, Pemerintah Pusat telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 14 

September 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali diturunkan ke level 3.

 

"Kita tidak boleh menyikapi dengan euphoria yang berlebihan tetapi harus tetap waspada mengingat perkembangan Covid-19 ini masih sangat berbahaya dengan 

adanya varian baru Mu yang telah ditemukan di beberapa negara," katanya.

 

Perlu diketahui bahwa, meskipun warga sudah mengikuti vaksinasi tidak sepenuhnya 

menjamin terbebas dari penularan Covid-19. Data menunjukkan warga yang sudah 

mengikuti vaksinasi, sebanyak 40% masih mengalami penularan Covid-19 dan 92% yang meninggal belum divaksinasi. Namun dengan telah divaksinasi, warga yang tertular Covid-19 risikonya lebih rendah yaitu lebih cepat sembuh, terhindar dari gejala berat yang berisiko kematian. Data juga menunjukkan bahwa warga yang terkena Covid-19 tanpa gejala/gejala ringan yang mengikuti isolasi terpusat lebih cepat sembuh dan tidak menularkan kepada anggota keluarga yang lain, daripada mengikuti isolasi mandiri.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, Koster

mengajak seluruh masyarakat agar

tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup 

sehat bebas Covid-19 dengan 6 M : Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan.

 

Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua 

pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 suntik ke-2.

 

Kelompok masyarakat risiko tinggi (wanita hamil, penduduk usia di bawah 12 tahun dan 

diatas 70 tahun) tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

 

Tetap memperketat aktifitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan 

kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali.

 

Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Khususnya untuk usia lanjut, warga yang punya penyakit bawaan (komorbid), ibu hamil, dan difabel.

 

Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif 

agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti Tracing yang dilaksanakan oleh

TNI dan POLRI, selanjutnya melaksanakan Testing.

 

Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR. 

 

Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera 

berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh Pemerintah 

Provinsi/Kabupaten/Kota, dilarang melakukan isolasi mandiri dirumah, agar tidak 

menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisiyang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri .

 

Krama Bali agar selalu Ngrastiti Bhakti, memohon kerahayuan dan Pandemi Covid-19 segera berakhir.

 

Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan 

menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

 

Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil 

negatif Antigen H-1 dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi suntik ke-2, dan hasil 

negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi suntik ke-1. Bukti telah mengikuti vaksinasi 

ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

 

Kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta 

seluruh komponen Masyarakat agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk 

mencegah penyebaran Covid-19.

 

"Marilah Kita terus memanjatkan Doa dengan keyakinan masing-masing memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar Alam Bali beserta Isinya selalu dalam kondisi nyaman, aman, dan damai sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui

Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," pungkasnya.(gix)


TAGS :

Komentar