Unud Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat

Unud Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat diberikan langsung secara virtual oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

BADUNG, Balitopnews.com -Universitas Udayana (Unud) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. Penyerahan anugerah berlangsung secara daring, Selasa (26 Oktober 2021). Penganugerahan kepada Badan Publik dengan kualifikasi informatif diberikan langsung secara virtual oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Ketua KI Pusat Gede Narayana menyampaikan Tahun 2021 KI Pusat melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik (BP) yang berjumlah 337. Jumlah ini turun dari tahun 2020  yang berjumlah 348.

"Hal ini dikarenakan adanya pembubaran atau penggabungan kelembagaan antara beberapa BUMN yang tahun 2020, terdapat 107 BP menjadi 101 BP pada tahun 2021. Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian tahun 2020 terdapat 45 BP menjadi 41 BP pada tahun 2021, serta Lembaga Non Struktural tahun 2020 terdapat 34 menjadi 33 BP pada tahun 2021," sebutnya. 

Ia menambahkan terdapat beberapa kualifikasi Badan Publik yakni Perguruan Tinggi, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kementerian dan Partai Politik. Adapun hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 untuk Perguruan Tinggi yakni 21 BP Informatif, 15 BP Menuju Informatif, 13 BP Cukup Informatif, 12 BP Kurang Informatif dan 24 BP Tidak Informatif. 

Ketua KI Pusat menekankan hasil penganugerahan ini, bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar badan Publik, tetapi harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di tanah air yang kata kuncinya adalah pada kualifikasi, bukan peringkat dan nilai suatu Badan Publik. Dan yang utama adalah Komisi Informasi Pusat memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengapresiasi KI Pusat yang telah menyelenggarakan kegiatan ini yang sekaligus menunjukkan peran penting KIP dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik, pemerintah maupun non pemerintah serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik. 

Penganugerahan ini merupakan kesempatan baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti. Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan. 

Hasil penilaian ini diharapkan menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah masa pandemi Covid-19. 

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes yang sekaligus juga merupakan PPID Unud menyampaikan Unud sangat berbangga dan berbahagia karena telah mendapat anugerah sebagai Badan Publik yang informatif.

"Tentunya anugerah ini menjadi suatu kebanggaan kita bersama karena kita telah menyiapkannya sejak setahun untuk periode tahun 2021. Oleh karena itu ini adalah tantangan kita untuk bagaimana melanjutkan upaya kita untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sehingga kita mampu menerapkan layanan informasi publik secara transparan, profesional dan akuntabel," jelasnya.

"Harapan kami selaku PPID tentunya akan selalu meningkatkan diri, mengembangkan diri, selalu meningkatkan sumber daya yang lebih baik, sarana prasarana yang lebih baik sehingga kita mampu meningkatkan layanan informasi publik dengan lebih maksimal dan harapannya tahun depan kita tetap sebagai badan publik yang informatif," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor juga didampingi oleh Kepala BAKH, Juru Bicara Unud, Jajaran Humas dan Media Unud serta Tim USDI.(gix/rls)


TAGS :

Komentar