Polda Bali Laporkan 8 Perkara Penanganan Korupsi Saat Rapat Koordinasi dengan KPK 

  • 13 Januari 2022
  • 15:01 WITA
  • News
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra memberikan keterangan pers di Mapolda Bali

DENPASAR, Balitopnews.com - Ada delapan perkara korupsi yang SPDP nya tahun ini sudah dilaporkan ke KPK. Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi antara Polda Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Bali, Kamis (13 Januari 2022). 

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menjelaskan koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus korupsi juga menjadi salah satu tugas pokok KPK.

"Kami banyak berharap pada jajaran Polda untuk bisa terus mempertahankan kinerja yang begitu baik dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Nawawi menambahkan KPK juga mencatat beberapa hal yang menjadi persoalan-persoalan yang dihadapi para penyidik Polda Bali.

"Tadi sempat disebutkan ada produk putusan pra peradilan dalam kaitannya dengan lembaga yang melakukan penghitungan ganti rugi. Kami akan mencoba koordinasikan lagi dengan lembaga terkait lainnya. Prinsipnya kami membangun sinergitas dalam kaitan sinergi pemberantasan korupsi dimana KPK menjadi leading sector di dalamnya," sebutnya.

Sedangkan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menyatakan kedatangan KPK dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi tentunya akan dimanfaatkan untuk koordinasi terhadap perkara yang sulit ditindaklanjuti.

"Tentunya kedatangan KPK kita manfaatkan untuk koordinasi penanganan perkara dan hal-hal yang sulit untuk ditindaklanjuti," katanya.


Kapolda Bali mengungkapkan KPK juga melakukan supervisi terkait penghitungan masalah kerugian negara yang harus diaudit atau pemeriksaan melalui BPK.

"Tadi sudah diberikan solusi-solusi oleh Pimpinan KPK untuk tindaklanjutnya," tegasnya.

Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra
juga menambahkan ada 8 perkara yang SPDP nya tahun ini sudah dilaporkan ke KPK dan ini menjadi bahan juga bagi KPK untuk dibantu apabila ada hambatan-hambatan. 

"Kita pun dari Polri tentunya dengan sinergitas yang ada kalau memang dibutuhkan kerjasama terkait dengan penanganan dan terkait KPK pasti kita bantu," tutupnya.(gix)


TAGS :

Komentar