Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Denpasar Masih Dijual dengan Harga Lama Rp 21 Ribu Per Kilo

  • 22 Januari 2022
  • 19:01 WITA
  • News
Monitoring harga minyak goreng di beberapa pasar tradisional di Kota Denpasar

DENPASAR, Balitopnews.com - Guna memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah telah menyetarakan harga minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp 14 ribu per liternya. 

Namun dari pantauan di beberapa pasar tradisional di Kota Denpasar, masih didapati pedagang menjual dengan harga lama dengan kisaran Rp 21-22 ribu per liter.


Saat dikonfirmasi Sabtu (22 Januari 2022) Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, pedagang di pasar tradisional ada masih menjual harga minyak goreng dengan harga lama yakni Rp 21 ribu hingga Rp 22 ribu per liter. Untuk kemasan yang dua liter ada yang menjual Rp 38 ribu-hingga Rp 39 ribu. 

Ia menjelaskan pedagang masih menjual dengan harganya lama karena mereka masih punya stok minyak, sehingga harganya masih mahal. 

"Untuk itu kita memberikan  waktu 1 minggu untuk mensetarakan harga sesuai kebijakan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter, baik itu minyak dikemas premim maupun sederhana," katanya usai memantau di Pasar Kreneng,  Pasar Agung dan Pasar Nyanggelan.

Dinas Perindag Kota Denpasar menurutnya hanya bisa melakukan monitoring. Jika dalam satu minggu masih ditemukan ada pedagang menjual dengan harga lama maka hasil monitoring akan disampaikan ke Disperindag Provinsi Bali, selanjutnya Disperindag Provinsi akan menindaklanjuti  ke Pemerintah Pusat. 

"Lewat pemantuan ini diharapkan semua pedagang di pasar tradisional bisa menjual minyak dengan harga yang sudah disetarakan sesuai  dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah," pungkasnya.(gix)


TAGS :

Komentar