Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana Menyelenggarakan Seminar Nasional “Badan Hukum Adat, Eksistensi dan Peranannya”

Seminar Nasional “Badan Hukum Adat, Eksistensi dan Peranannya” yang digelar Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana

DENPASAR, Balitopnews.com - Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Udayana menyelenggarakan Seminar Nasional  secara hybrid dengan mengangkat tema keberadaan badan hukum adat di dalam  hukum nasional, Jumat (25 Maret 2022).

Ketua Panitia, Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H menyampaikan seminar diikuti  439 peserta daring dan 25 peserta luring dibuka Koordinator PDIH FH Unud, Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., S.U yang menyampaikan terima kasih kepada para narasumber karena telah bersedia meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu, informasi dan pengetahuan di bidang hukum adat. 

Adapun narasumber yakni adalah Prof. Dr. I  Nyoman Nurjaya, S.H., M.H.  (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), Prof. Dr.Wayan P. Windia, S.H., M.Si (Guru Besar FH Unud), Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, S.H., M.Kn, Canina Asmara Putri, S.H., M.Kn. dan Gede Etha Prianjaya, S.H., M.Kn. 

Diskusi dalam Seminar membahas mengenai Status Kesubjekan Badan Hukum Adat di dalam Hukum Nasional. Badan Hukum Adat banyak mempunyai peranan dalam kehidupan masyarakat adat seperti pertumbuhan perekonomian melalui LPD, keamanan dan penanganan pandemi Covid-19. 

Badan Hukum Adat mempunyai karakteristik tersendiri yang tidak dapat disamakan dengan badan hukum di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Untuk itu perlu kajian lebih lanjut mengenai Badan Hukum Adat agar dapat memaksimalkan peranannya namun tidak menimbulkan konflik antara hukum adat dan hukum nasional.

https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas756-Program-Studi-Doktor-Ilmu-Hukum-Fakultas-Hukum-Universitas-Udayana-Menyelenggarakan-Seminar-Nasional-Badan-Hukum-Adat-Eksistensi-dan-Peranannya-.html(gix)


TAGS :

Komentar