Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Gelar FGD Penelitian di Fakultas Hukum Universitas Udayana

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Gelar FGD Penelitian di Fakultas Hukum Universitas Udayana

DENPASAR, Balitopnews.com - Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang diketuai oleh Prof. Dr. Pujiyono, SH., M.Hum dan beranggotakan Dr. Nur Rochaeti, SH., M.Hum, A.M. Endah Sri Astuti, SH., M.Hum, Rahmi Dwi Sutanti, SH., MH.,  M. Hafidh Prasetyo, SH., LLM beserta beberapa mahasiswanya melakukan Focus Group Discussion (FGD) Selasa (31 Mei 2022) di Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Kedatangan rombongan diterima Dekan FH Unud Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, SH.,M.Hum. Tim Peneliti mengangkat judul: “Kajian Socio Legal Partisipasi Masyarakat dan Mekanisme Peradilan Adat dalam Penanganan Konflik Sosial di Bali.” FGD ini menghadirkan beberapa dosen FH Unud dari Lab/Bagian Hukum Pidana serta Hukum dan Masyarakat sebagai narasumber, yaitu: Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS., Prof. Dr. I Wayan P. Windia, SH., M.Si., Dr. Gede Made Swardhana, SH., MH dan I Gusti Ayu Dike Widhiyaastuti, SH., MH. Adapun beberapa pertanyaan yang diberikan oleh Tim Peneliti FH Undip diantaranya bagaimana struktur soosial masyarakat Desa Adat Pagringsingan di Bali, bagaimana struktur peradilan pidana adat masyarakat adat Pagringsingan di Bali, dan bagaimana landasan filosofi penyelesaian konflik dalam peradilan adat pada masyarakat adat di Bali. 

https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1123-Fakultas-Hukum-Universitas-Diponegoro-Melakukan-Focus-Group-Discussion-Penelitian-di-Fakultas-Hukum-Universitas-Udayana.html(gix)


TAGS :

Komentar