Kapolres Tabanan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Periode Juli 2022  

  • 01 Juli 2022
  • 11:07 WITA
  • News
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H, saat memimpin upacara kenaikan pangkat periode Juli 2022  

TABANAN,Balitopnews.com - Bertepatan dengan hari Bhayangkara ke-76 (1 Juli 1945 – 1 Juli 2022 ) sebanyak 42 orang anggota Polres Tabanan menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Juli 2022.

 

Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H, acara kegiatan berlangsung di lapangan Apel Polres Tabanan pada hari Jumat 1 Juli 2022 pagi, hadir dan diikuti oleh Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza, S.I.K., M.Si., M.I.K., bersama dengan PJU Polres Tabanan, para Kapolsek, Perwira, Brigadir dan PNS Polri Polres Tabanan dengan tetap menerapkan disiplin Prokes. 

 

Kapolres Tabanan pada upacara tersebut menyampaikan bahwa “Mari kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Tuhan yang maha Esa (Ide Hyang Widi Wasa) atas limpahan rahmat dan karuniannya, kita semua diberikan kesehatan dan pagi hari ini diberikan kesempatan untuk mengikuti upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2022. " Kata Kapolres Tabanan mengawali sambutannya.

Adapun anggota yang memperoleh kenaikan pangkat yang prosesinya baru saja kita saksikan bersama diantaranya : Pengkat Pengabdian dari AKP ke Kompol 1 orang, Perwira Reguler Ipda ke Iptu 1 orang, Pengabdian Aiptu ke Ipda 1 orang, Reguler  Aipda ke Aiptu 8 orang, Reguler Bripka ke Aipda 7 orang, Reguler Brigpol ke Bripka 1 orang, Reguler Briptu ke Brigpol 5 orang, Reguler  Bripda ke Briptu 18 orang,

Kapolres Tabanan lebih lanjut menyampaikan bahwa  “Kenaikan pangkat bukanlah hak yang pasti diterima oleh anggota Polri, namun merupakan hasil prestasi dan penilaian dari beberapa aspek diantaranya Dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab yang disertai sikap tingkah prilaku dan tutur kata yang tidak tercela pada setiap pelaksanaan tugasnya, barulah seorang anggota Polri dapat diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang merupakan wujud penghargaan dan pengakuan dari pimpinan atas prestasi, dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkannya," ucap Kapolres Tabanan.

Disampaikan juga oleh Kapolres Tabanan "Pemberian kenaikan pangkat selain merupakan bentuk apresiasi terhadap personel yang berprestasi juga merupakan suatu cara untuk memotivasi personel lainnya agar mampu melaksanakan hal yang sama, serta berharap dengan momen ini hal itu dapat terwujud, " ujar Kapolres Tabanann

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Tabanan mengucapkan "Selamat kepada personel yang telah meraih kenaikan pangkat baik pengabdian maupun Reguler, semoga lebih memantapkan tekad, dedikasi dan loyalitas serta prestasi dalam melaksanakan tugas di sisa waktu pengabdian pada Bangsa dan Negara dan  masyarakat", Tutup Kapolres Tabanan (Rls/Btnc) 

.


TAGS :

Komentar