Guru Besar FH Unud Jadi Narasumber Seminar Kejaksaaan Tinggi Bali “Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika”

Guru Besar FH Unud Jadi Narasumber Seminar Kejaksaaan Tinggi Bali “Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika”

DENPASAR, Balitopnews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa  (19 Juli 2022) menyelenggarakan Seminar Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika, di Aula Sasana Dharma Adhyaksa dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke-62. 

Seminar tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, SH., MH. yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman, juga mengulas permasalahan yang timbul dan berkembang di masyarakat mengenai restorative justice dan rehabilitasi narkotika. Isu-isu hukum tersebut diulas dengan menarik oleh narasumber yang merupakan akademisi FH Unud di bidang hukum pidana, yaitu: Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH., M.Hum, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS dan Dr. Gde Made Swardhana, SH., MH. 

https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1450-Guru-Besar-FH-UNUD-Menjadi-Narasumber-Seminar-Kejaksaaan-Tinggi-Bali-Restorative-Justice-dan-Rehabilitasi-Narkotika-.html(gix)


TAGS :

Komentar