Dua Anak Dibawah Umur Dirantai dan Digembok Ibu Kandungnya di Tabanan

  • 24 Oktober 2022
  • 19:10 WITA
  • News
Urai Dita Widyastuti ( 40) sedang dimintai keteranganya di Mapolres Tabanan dalam kasus merantai dan menggembok dua anaknya yang masih dibawah umur.

TABANAN,Balitopnews.com –Urai Dita Widyastuti ( 40) , tega merantai dan menggembok dua anaknya  di dalam rumah di Jalan Walet Nomor 2,  Banjar  Gerang Pasekan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali

Dirantai dan digemboknya dua anak yang masing masing DH  berumur 6 tahun dan DS berumur  3 tahun tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat yang curiga mendengar suara tangisan dari dalam rumah.

 

Kapolres Tabanan AKBP Ranfli Dian Candra, Senin (24 Oktober 2022)  menjelaskan,  peristiwa dua anak yang dirantai dan digembok yang terjadi di dalam rumah di   Jalan Walet Nomor 2,  Banjar  Gerang Pasekan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, terungkap pada Sabtu ( 22 Oktober  2022).

Ketika itu Sabtu malam ( 22 Oktober 2022)  sekitar pukul 19. 30 Wita salah satu saksi yakni Sunardi Wahyu Putra (60) yang berprofesi sebagai pedagang keluar rumah hendak pergi ke Masjid. Sampai di depan rumah melihat lampu rumah di Nomor 2  Jalan Walet Banjar  Gerang dalam  keadaan mati dan bersamaan itu terdengar tangisan Dua  orang anak  berasal dari dalam rumah tersebut. Kemudian setelah mendengar tangisan tersebut saksi kemudian menghubungi warga lainya.  

Saksi bersama Nyoman Sarna saksi lainya melompat ke dalam rumah tersebut  melalui tembok pagar depan rumah dan setelah sampai di dalam melihat di halaman depan cendela rumah terlihat ada 1 (satu) orang anak sekitar umur 8 tahun dalam  kondisi telanjang dada dengan  menggunakan pampers dalam  kondisi leher dan kaki terikat rantai dan tergembok  yang diikatkan ke kusen jendela rumah.

Melihat kejadian tersebut saksi masuk ke dalam rumah menggunakan senter HP  dan menemukan satu  orang anak lagi dengan kondisi yang  sama dengan leher dan kaki terikat terantai diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu.

Kejadian itu kemudian dilaporkan saski ke Kepala Lingkungan Banjar Pasekan Blodan Desa   Dajan Peken Kecamanta  Tabanan. Warga mulai berdatangan memberian pertolongan dan melaporkan ke polisi.

Mendapatkan laporan, pihaknya kemudian turun ke TKP. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua rantai besi dengan panjang dua meter dan empat buah gembok,” jelasnya


Sedangkan ibu kandung  kedua anak tersebut sedang  dimintai keteranganya dan masih dalam pendalaman . “Modus  ibu kandung melakukan kekerasan dengan merantai leher dan kaki anak dengan alasan untuk membuat jeera anak sudapau tidak berbuat nakal,” jelas Kapolres Tabanan. ( Md)


TAGS :

Komentar