Dua Anak Dibawah Umur Dirantai dan Digembok Ibu Kandungnya di Tabanan
- 24 Oktober 2022
- 19:10 WITA
- News
TABANAN,Balitopnews.com –Urai Dita Widyastuti ( 40) , tega merantai dan menggembok dua anaknya di dalam rumah di Jalan Walet Nomor 2, Banjar Gerang Pasekan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali
Dirantai dan digemboknya dua anak yang masing masing DH berumur 6 tahun dan DS berumur 3 tahun tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat yang curiga mendengar suara tangisan dari dalam rumah.
Kapolres Tabanan AKBP Ranfli Dian Candra, Senin (24 Oktober 2022) menjelaskan, peristiwa dua anak yang dirantai dan digembok yang terjadi di dalam rumah di Jalan Walet Nomor 2, Banjar Gerang Pasekan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, terungkap pada Sabtu ( 22 Oktober 2022).
Ketika itu Sabtu malam ( 22 Oktober 2022) sekitar pukul 19. 30 Wita salah satu saksi yakni Sunardi Wahyu Putra (60) yang berprofesi sebagai pedagang keluar rumah hendak pergi ke Masjid. Sampai di depan rumah melihat lampu rumah di Nomor 2 Jalan Walet Banjar Gerang dalam keadaan mati dan bersamaan itu terdengar tangisan Dua orang anak berasal dari dalam rumah tersebut. Kemudian setelah mendengar tangisan tersebut saksi kemudian menghubungi warga lainya.
Saksi bersama Nyoman Sarna saksi lainya melompat ke dalam rumah tersebut melalui tembok pagar depan rumah dan setelah sampai di dalam melihat di halaman depan cendela rumah terlihat ada 1 (satu) orang anak sekitar umur 8 tahun dalam kondisi telanjang dada dengan menggunakan pampers dalam kondisi leher dan kaki terikat rantai dan tergembok yang diikatkan ke kusen jendela rumah.
Melihat kejadian tersebut saksi masuk ke dalam rumah menggunakan senter HP dan menemukan satu orang anak lagi dengan kondisi yang sama dengan leher dan kaki terikat terantai diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu.
Kejadian itu kemudian dilaporkan saski ke Kepala Lingkungan Banjar Pasekan Blodan Desa Dajan Peken Kecamanta Tabanan. Warga mulai berdatangan memberian pertolongan dan melaporkan ke polisi.
Mendapatkan laporan, pihaknya kemudian turun ke TKP. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua rantai besi dengan panjang dua meter dan empat buah gembok,” jelasnya
Sedangkan ibu kandung kedua anak tersebut sedang dimintai keteranganya dan masih dalam pendalaman . “Modus ibu kandung melakukan kekerasan dengan merantai leher dan kaki anak dengan alasan untuk membuat jeera anak sudapau tidak berbuat nakal,” jelas Kapolres Tabanan. ( Md)
Komentar