Respon Universitas Udayana terhadap Musyawarah Rakyat Indonesia Menyikapi G20

Universitas Udayana

 

DENPASAR, Balitopnews.com - Menindaklanjuti adanya informasi yang beredar terkait dengan respon Universitas Udayana terhadap Musyawarah Rakyat Indonesia Menyikapi G20, maka ada beberapa poin yang dapat diklarifikasi. 

Seperti yang dijelaskan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU. Selasa (15 November 2022).

 

Prof Suardana menjelaskan ada tiga poin klarifikasi terkait respon Universitas Udayana terhadap Musyawarah Rakyat Indonesia, yakni. 

Pertama, Universitas Udayana sebagai lembaga pendidikan tinggi secara penuh mendukung proses demokrasi di Indonesia, tetap berkomitmen untuk memberikan ruang diskusi ilmiah yang konstruktif kepada mahasiswa Universitas Udayana termasuk namun tidak terbatas pada isu - isu sipil yang berkembang di masyarakat. 

Kedua, Bahwa kegiatan diskusi "Musyawarah Rakyat Indonesia Menyikapi G20" yang dilaksanakan di Student Center Universitas Udayana bukan merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh organisasi mahasiswa universitas Udayana manapun melainkan melalui seruan Instagram Bali Tidak Diam yang penyelenggara dan penanggung jawab kegiatannya tidak teridentifikasi serta tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak Universitas Udayana. Oleh karena itu maka berdasarkan pasal 10 ayat (1) :Peraturan Rektor Universitas Udayana No 2 tahun 2020 tentang Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan yang telah mengatur bahwa seluruh kegiatan kemahasiswaan baik itu tingkat Unud maupun di tingkat fakultas yang dilaksanakan di dalam dan di luar kampus Unud wajib memiliki izin/rekomendasi dari Rektor, sehingga Universitas Udayana perlu melakukan screening terhadap kegiatan dimaksud 

Ketiga, Terkait informasi yang beredar bahwa adanya intimidasi dan pembubaran diskusi publik oleh pihak Universitas Udayana pada kegiatan tersebut adalah tidak benar. Pada konteks ini kami menghimbau agar penyelenggara kegiatan untuk membuat izin kegiatan dan mendata peserta yang mengikuti kegiatan dimaksud terlebih melibatkan pihak eksternal. (Rls/Btnc) 


TAGS :

Komentar