Itjen Kemendikbudristek Beri Pendampingan LHKPN bagi Wajib Lapor di Unud

Itjen Kemendikbudristek memberikan Pendampingan LHKPN bagi Wajib Lapor di Unud

MANGUPURA, Balitopnews.com - Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek melakukan kegiatan pendampingan dan bimbingan teknis penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Universitas Udayana, di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Unud Kampus Jimbaran, Kamis (9 Maret 2023).
 
Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Itjen  atas pendampingan ini dan diharapkan pelaporan LHKPN di Universitas Udayana segera tuntas. Berkaitan dengan pelaporan LHKPN di Unud dari data yang diperoleh Biro Umum terdapat 132 orang wajib lapor LHKPN. 

"Harapan kita setelah acara pendampingan dari Itjen, menjelang 31 Maret mendatang sudah terlapor 100 persen," ucap Rektor. 

Sementara Ketua Tim Itjen Purwaniati Nugraheni mengatakan pihaknya dari Inspektorat Jenderal akan mendampingi apabila ada hal-hal yang mungkin dirasa sulit dalam pengisian LHKPN tersebut. 

"Kenapa kita perlu mengisi LHKPN, hal itu untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta pemenuhan kewajiban PNS untuk melaporkan kekayaannya sebagaimana tertuang dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Selain itu untuk lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah terbit Permendikbudristek Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kemendikbudristek," ujar Ketua Tim Itjen.

Periode pelaporan untuk tahun 2022 disampaikan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Maret melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id. Pendampingan yang dilakukan adalah pengisian LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN.


https://www.unud.ac.id/in/berita5431-Tim-Itjen-Kemendikbudristek-Berikan-Pendampingan-LHKPN-bagi-Wajib-Lapor-di-Universitas-Udayana.html(gix)


TAGS :

Komentar