Penguatan Kelembagaan Bersama Media, Bawaslu Tabanan Rangkul Media Sosialisasikan Pemilu

  • 24 Maret 2023
  • 19:03 WITA
  • News
Penguatan Kelembagaan Bersama Media, Bawaslu Tabanan Rangkul Media Sosialisasikan Pemilu

TABANAN,Balitopnews.com - Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama media Jurnalistik, tidak lepas dari pengetahuan media  jurnalistik serta Pemerintah terkait dengan tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta saat memberikan arahan pada Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Media Jurnalistik, di Dewi Sinta Hotel, Tanahlot. Jumat, 24 Maret 2023.

Narta melanjutkan, informasi ini tak hanya penting diketahui oleh awak Media, Jurnalis, serta Pemerintah, penting juga untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, agar masyarakat lebih cerdas untuk mengetahui informasi terkait dengan jadwal Pemilu, apa saja yang diperbolehkan, maupun tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang, serta Peraturan yang berlaku.

"Saya harap ini bukan menjadi Konsolidasi yang pertama serta terakhir yang kita laksanakan. Konsolidasi ini sangat penting untuk kita memberikan sosialisasi tak hanya pada media, tetapi juga kepada masyarakat agar lebih bijak untuk menerima maupun memberikan informasi." Ujarnya.

Perwakilan Pewarta (Persatuan Wartawan Tabanan) I Ketut Joni Suwirya juga menuturkan, di masa pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, media elektronik serta media sosial adalah suatu hal yang diawasi oleh semua pihak yang terlibat pada Pengawasan Pemilu. Seringnya muncul berita-berita dan artikel yang diragukan kebenarannya pada media sosial, menggiring opini serta mempengaruhi masyarakat untuk menjatuhkan serta merugikan salah satu pihak.

Joni melanjutkan, Pada Tahun 2022, terdapat ratusan laporan 'hoax' terhadap informasi pemilu yang diragukan kebenarannya, dirinya mengambil contoh pada Putusan Pengadilan Jakarta Pusat yang terkait penundaan pelaksanaan Pemilu 2024, hal tersebut bisa saja digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk membuat opini yang tidak benar di media sosial untuk menggiring opini masyarakat.

"Disinilah peran Media, Jurnalis, serta Pemerintah terkait untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi serta berita yang berkualitas, serta kredibel. Karena berbicara 'hoax', kita berhadapan dengan orang yang cerdas, cerdas untuk menggiring opini masyarakat." Sebut Joni.

Terakhir, dalam sesi diskusi, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Ketut Surya mengharapkan peran serta Media dan Jurnalis untuk serta merta menyaring informasi yang diturunkan kepada masyarakat agar meminimalisir terjadinya penyebaran 'hoax' menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024.

"Kami juga mengharapkan peran serta Media dan Jurnalis, karena Pemilih pemula dan generasi milenilal masih 'buta' terhadap informasi terkait pelaksanaan kepemiluan, bagaimana nantinya kita meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Pemilu ini, untuk bersama-sama ikut mengawasi jalannya hajatan Pesta Demokrasi lima Tahunan ini agar berjalan kondusif." Pungkasnya.

Selain Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan dan Perwakilan Pewarta Tabanan, dalam Konsolidasi tersebut juga dihadiri oleh, Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Diskominfo Kabupaten Tabanan, Plh. Kepala Sekretariat beserta Staff Bawaslu Kabupaten Tabanan, Awak Media Massa, dan Radio, serta Jurnalis di Kabupaten Tabanan. (Rls/Btnc) 


TAGS :

Komentar