Pemprov Bali Siapkan Tempat Karantina dengan 1.012 Tempat Tidur

  • 10 April 2020
  • 10:04 WITA
  • News

 

DENPASAR,Balitopnews.com -Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)/ Anak Buah Kapal (ABK) dengan kapasitas 1.012 tempat tidur. Hal ini diungkapkan  Gubernur Bali Wayan Koster yang bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (8 April 2020).

Tempat karantina yang disiapkan Pemprov Bali yakni : Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan). Menurut Koster, tempat yang dipakai Karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. "Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali", ungkapnya.

Koster menjelaskan, dalam pencegahan covid-19 juga disiapkan petugas medis serta aparat keamanan. Menjadikan RS PTN UNUD sebagai Pusat Penanganan covid-19 yang mulai beroperasi tanggal 7 April 2020. Jumlah kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif sebanyak 9 kamar, ditambah jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif sebanyak 40 kamar dengan 65 tempat tidur. Ditambah jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk PDP sebanyak 32 kamar (1 kamar dengan 1 tempat tidur). Disiapkan Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Perawat sesuai kebutuhan. Penanganan covid-19 di RS PTN UNUD didanai dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020. Dengan mulai berfungsinya RS PTN UNUD maka pasien PDP dan pasien positif covid-19 yang baru tidak lagi dirawat di RSUD Kabupaten/Kota, agar penyebaran covid-19 semakin terkendali.

Sedangkan pasien positif yang berat akan dirawat di RSUP Sanglah. "Dengan demikian bisa kita lokalisir, dan tidak jadi beban Kabupaten/kota di Bali", tutup Koster. (Balitopnews.com/gix) 


TAGS :

Komentar