Karantina 40 PMI, Denpasar Siapkan Hotel Berbintang

  • 15 April 2020
  • 15:04 WITA
  • News

DENPASAR, Balitopnews. com -Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan 5 hotel berbintang untuk melakukan karantina terhadap 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Rabu ( 15 April 2020 ) 

 

Dewa Rai, mengatakan 40 orang PMI ini akan mengikuti karantina yang sudah disiapkan yakni di hotel berbintang selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. " Jadi selama karantina kami berharap tidak dijenguk dulu oleh keluarganya, karena tidak boleh kontak langsung. Jadi bersabar dulu", ujarnya.

 

Lebih jauh Dewa Rai menambahkan, pemkot Denpasar menyiapkan 5 hotel berbintang dengan 400 kamar. Untuk pembiayaan semuanya dianggarkan lewat APBD Kota Denpasar. " Selama karantina kita terus pantau kesehatannya. Kita siapkan dokter jaga di hotel tersebut. Kita akan lakukan tes disana setelah 14 hari dan bila hasilnya negatif baru kita ijinkan pulang. Dan di rumah dia harus tetap melakukan isolasi lagi selama 14 hari", pungkasnya. (Balitopnews.com/gix) 


TAGS :

Komentar