Intens Sidak Saat Pandemi Covid  -19, Kadisperindag Bali Minta Tiga Pasar Tradisional di Mengwi Badung Terapkan Protokol Kesehatan

  • 20 Juni 2020
  • 20:06 WITA
  • News

MANGUPURA, Balitopnews.com -Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Polsek Mengwi melakukan sidak di tiga pasar di daerah Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu 20 Juni 2020. 

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jatra mengatakan pasar tradisional sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 dianggap perlu untuk lebih ketat diberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan baik bagi pengunjung pasar maupun penjual. 

 

Pemilihan pasar tradisional dilakukan karena tempat ini merupakan tempat konvensional yang menyiapkan blok khusus bagi penjual di sebuah bangunan dan juga ada beberapa jenis pedagang yang menjadikan areal sisi pasar sebagai pasar tumpah. Kegiatan sidak ini sengaja dilakukan pada pagi hari, mengingat aktivitas warga menyiapkan bahan makanan adalah pagi dan setelah itu mereka khususnya yang ke pasar tumpah akan kembali ke wilayah mereka masing-masing. 

 

Wayan Jatra menambahkan kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Hal ini sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19 di tengah interaksi penjual dan pembeli.

 

Dalam sidak ini Kadisperindag dan tim Gugas Covid 19 Provinsi Bali melihat langsung kondisi di dalam pasar. Jika menemukan pedagang/pembeli yang tidak menggunakan masker dengan benar, maskernya sudah tidak layak atau bahkan tak menggunakan masker maka tim melakukan pendekatan persuasif dengan pembinaan atau memberikan masker kain. 

 

"Dengan dilaksanakannya sidak ini, maka akan dilakukan koordinasi dan evaluasi lebih lanjut, mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di pasar-pasar ini sudah lengkap atau belum, baik itu penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker oleh penjual dan pembeli, jarak antar pedagang dan juga kesiapan pedagang untuk membawa hand sanitizer pada kantong masing-masing," imbuh Kadisperindag Bali I Wayan Jatra. 

 

Setelah melakukan sidak di pasar Mengwi, Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Satpol PP dan sejumlah anggota dari TNI-POLRI melanjutkan sidak ke pasar tradisional Desa Blahkiuh dan Mambal.

 

Jatra mengatakan dengan datang pagi hari sekali maka tim bisa melihat langsung puncak keramaian pasar tradisional sehingga bisa melakukan evaluasi. 

 

"Sejujurnya kami agak khawatir karena populasi jumlah pengunjung dan pedagang ini cukup padat. Dalam konteks musim pandemi tentu kita berharap ini supaya jangan pergerakan masyarakat di pasar ini begitu rapatnya,” ujarnya.

 

Ia mengatakan tiga syarat utama yang harus dipenuhi adalah pemakaian masker, jaga jarak dan cuci tangan. Masih ditemukannya pemakaian masker yang kurang layak atau kurang benar menjadi perhatian Kadisperindag. 

 

Ia mengatakan ke depan selain mengedukasi pasar mungkin bisa membantu memberikan masker kepada pedagang. Semua pengunjung pasar menurutnya wajib menggunakan masker yang bersih. Apalagi beberapa pedagang adalah warga lanjut usia yang lebih rentan. 

 

Namun yang paling menyita perhatiannya adalah pengendalian jarak antar pedagang maupun pembeli. Oleh sebab itu kedepan perlu diatur jumlahnya atau jam operasionalnya. 

 

Ia juga meminta fasilitas cuci tangan dimanfaatkan dengan benar. Sebelum masuk pasar maupun sebelum pulang dari pasar pengunjung harus mencuci tangan.(gix)


TAGS :

Komentar