Empat Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg dan Satu Parpol Ditolak KPU Tabanan.

  • 17 Juli 2018
  • 13:47 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Empat partai politik tidak mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU Tabanan sampai batas waktu pendaftaran, Selasa dini hari ( 17 Juli 2018). 
 
Selain empat parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya, satu parpol ditolak.
 
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Rabu ( 18 Juli 2018) mengatakan satu partai yang ditolak yakni Partai Garuda. “Partai Garuda ditolak karena pada injuri time baru menanyakan syarat-syarat pendaftaran,” jelas Darayoni. 
 
Sementara itu empat parpol yang tidak mendaftarkan berkas bakal calegnya adalah PKPI, PAN, PKB, dan PBB. “Hingga pukul 24.01 empat parpol yakni PKPI, PAN, PKB dan PBB tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya,” tandas Daryoni. 
 
Dari 16 Parpol yang ada di Tabanan hanya 11 parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Tabanan. Diantaranya PDIP, Nasdem, Gerindra, PSI, PKS, PPP, Golkar, Perindo, Hanura, Demokrat dan Berkarya. ( Balitopnews.com, / Made Donny ). 

TAGS :

Komentar