317 Bacaleg Akan Rebut 40 Kursi DPRD Tabanan

  • 18 Juli 2018
  • 10:28 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Sebanyak 317 Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg ) yang didaftarkan 11 partai politik ke KPU Tabanan. Para bakal calon legislatif ini akan memperebutkan 40 kursi yang ada di DPRD Tabanan. 
 
“Jumlah total bacaleg yang didaftarkan sebelas parpol 317 orang,” jelas Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Kamis ( 19 Juli 2018).  Dari jumlah tersebut bacaleg perempuan sebanyak 115 dan bacaleg laki laki 202 orang.
 
Komisioner KPU Tabanan bidang teknis Luh Made Sunadi menjelaskan jadwal  hari penyerahan berita acara verifiksai administrasi ke masing masing partai politik sampai tanggal 21 Juli.  “Hari ini masih persiapan, besok kita serahkan ke masing masing parpol yang mengajukan bakal calon legislatif,” tandas Sunadi.  
 
 
Sementara itu 11 partai politik yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU diantaranya PDIP, Nasdem, Gerindra, PSI, PKS, PPP, Golkar, Perindo, Hanura, Demokrat, Berkarya. Sedangkan 4 Parpol yang tidak menyerahhkan berkas pencaleganya yakni PKPI, PAN, PKB dan PBB.  Sedangkan Partai Garuda ditolak karena syarat pencalonan tidak dipenuhi.
 
“Partai Garuda kami tolak karena syarat pencalonan tidak terpenuhi. Seharusnya diajukan oleh pimpinan partai tingkat kabupaten. Yang datang hanya sekertaris saja, tanpa ada keterangan dari yang berwenang dan di berkas pencalonan tidak ada stampel parpol,” jelas Luh Made Sunadi.
 
Untuk di ketahui jumlah kursi yang ada di DRDD Tabanan sebanyak 40 kursi.  ( Balitopnews.com / Made Donny ) 

TAGS :

Komentar