DPS Pileg 2019 Bertambah 4.348 dari DPT Pilgub

  • 21 Juli 2018
  • 16:42 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Hasil Perbaikan  pemilihan legislative 2019 sebanyak 362.500. Jumlah ini bertambah 4.348 dari Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Pilgub Bali 2018. 
 
Hal itu terungkap dalam Pleno  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang digelar KPU Tabanan, Minggu ( 22 Juli 2018 ). I Wayan Sutama komisioner KPU Tabanan bagian perencanaan program dan data  mengatakan terjadi penambahan jumlah DPS HP  untuk Pemilu Legislatif 2019 dibandingkan dengan DPT Pilgub Bali 2018 yang baru saja berlangsung. “Untuk jumlah DPT Pilgub Bali 358 152, sementara itu dalam DPS HP untuk Pileg 2019 menjadi 362.500,” jelas Sutama. Penambahan pemilih antara DPT Pilgub dan DPS HP Pileg sebanyak 4.348.
 
Penambahan jumlah DPS HP ini bersumber dari pemilih yang menggukan E-KTP dan suket pada pilgub Bali 2018.  “Kemungkinan jumlah pemilih  bertambah lagi  sangat besar. Penambahan itu dari  pemilih pemula yang 17 pada tanggal 17 April 2019,” tandas  Sutama.
 
Ditambahkanya, DPS HP ini akan dicetak tangal 23 Juli 2018 yang selanjutnya ditempel di tempat tempat umum, seperti Balai Banjar, atau pos kamling  yang mudah diketahui masyarakat. “Apabila masyarakat   yang sudah memiliki hak pilih, namanya tidak tercantum dalam DPS HP bisa menghubungi PPS yang ada di desa atau ke PPK di kecamatan, “ terang Sutama. 
 
Penempelan DPS HP yang bertujuan untuk mengetahui tanggapan masyarakat ditempel  sampai tanggal 14 Agustus 2018 . “ Penetapan DPS HP menjadi DPT dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2018 mendatang,” tegas Sutama lagi. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat dengan cermat mengamati DPS HP yang ditempel di masing masing balai banjar sehingga tidak kelabakan ketika hari H   pencoblosan. 
 
Pleno dan penetapan DPS HP dihadiri partai politik yang ada di Tabanan. Plt Sekretaris DPC Partai Demokrat Tabanan IGM Purnayasa mengapresiasi kinerja KPU Tabanan dalam penyusunan DPS HP. “Kinerja KPU Tabanan sudah serius bertanggung jawab . Hanya saja nanti jangan sampai ada DPS yang ganda dan tercecer,” tandasnya. Pihaknya sudah bisa menerima DPS HP yang telah ditetapkan oleh KPU Tabanan. “Kami sudah bisa menerima DPS HP ini,” tandas mantan Sekda Tabanan ini. Anggota DPRD Tabanan dari Partai Demokrat ini mengatakan meskipun partisipasi pemilih di Tabanan tinggi yakni 82 persen pada Pilgub Bali 2018, namun upaya upaya kerja maksimal terus ditingkatkan oleh KPU Tabanan selaku penyelenggara pemilu. “Tekan semaksimal mungkin jangan sampai ada pemilih yang tidak terekam atau terdata,” pungkas Purnayasa yang kini dicalonkan lagi menjadi Bacaleg Partai Demokrat. (Balitopnews.com / Made Donny ) 

TAGS :

Komentar