Sistem Rujukan Online JKN Mobile BPJS, Tak Perlu Ribet dan Repot Lagi

  • 17 Oktober 2018
  • 11:20 WITA
  • News
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar, dr. Parasamya Dewi Cipta, AAAK., didampingi para Staf saat memberikan pemaparan materi.

Balitopnews.com, Denpasar- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kantor Cabang Kota Denpasar dr. Parasamya Dewi Cipta, AAAK., kembali mengajak masyarakat agar memaksimalkan penggunaan fasilitas Rujukan Online melalui aplikasi JKN Mobile.

Hal tersebut disampaikan pada saat acara "Media Gathering" yang bertajuk "Digitalisasi Pelayanan Program JKN KIS, Sekarang Atau Makin Tertinggal", yang digelar BPJS kantor Cabang Denpasar di Kanda Restaurant, Jl. Kanda No. 8A, Sanur, Denpasar, Rabu 17 Oktober 2018.

dr. Parasamya Dewi menerangkan sistem Rujukan Online ini merupakan digitalisasi sistem rujukan berjenjang yang ada di BPJS Kesehatan.

Tujuannya untuk memudahankan dan memberikan kepastian bagi peserta dalam memperoleh layanan rumah sakit, disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan, berdasarkan kebutuhan media pasien.

Sistem Rujukan Online ini sendiri telah dilaunching sejak tanggal 15 Agustus 2018, saat ini masih dalam fase uji coba. Sistem ini terus dievaluasi dan dilakukan upgrade fitur-fitur pelayanan yang disediakan.

"Sistem ini sedang dalam tahap uji coba sampai akhir bulan ini. Dari semenjak dilaunching, sudah cukup banyak upgrade yang dilakukan berdasarkan evaluasi sejak launching, misalnya jadwal poli yang sebelumnya tidak muncul kini sudah muncul," ungkapnya.

dr. Parasamya juga mengatakan kedepan semua pelayanan akan mengarah pada sistem paperless, atau tanpa menggunakan kertas lagi karena semua berbasis digital. Semua bisa diakses hanya melalui smart phone peserta.

"Arahnya kita nanti paperless, tidak menggunakan print out surat lagi, termasuk untuk rujukan," terangnya.

Dengan menggunakan fasilitas JKN Mobile, khusunya untuk fasilitas pelayanan rujukan, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik dan mengantri di fasilitas pelayanan kesehatan yang dituju, karena semua dapat diketahui melalui aplikasi JKN Mobile.

Beberapa manfaat yang didapatkan peserta dengan menggunakan sistem rujukan online ini diantaranya, rumah sakit rujukan dipilih yang terdekat dengan tempat tinggal pasien, peserta tidak perlu merasakan antri berjubel di rumah sakit rujukan, proses pelayanan di rumah sakit rujukan menjadi lebih cepat karena tidak perlu menginput ulang data pasien, peserta tidak perlu khawatir tidak membawa surat rujukan karena cukup dengan menunjukan rujukan digital yang ada di aplikasi, serta memberikan kepastian kepada peserta karena kompetensi rumah sakit yang menjadi rujukan disesuaikan dengan kebutuhan medis pasien.

BPJS Kantor Cabang Denpasar sendiri membawahi tiga wilayah, yaitu Denpasar, Badung, dan Tabanan. Saat ini baru Kabupaten Badung yang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). dr. Dewi mengatakan pihaknya terus mendorong tercapainya predikat UHC di daerah lain, khusunya untuk Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar yang ada di bawah wilayah kerja BPJS Kantor Cabang Denpasar.

Menurutnya keberhasilan dari upaya membangun kesehatan masyarakat akan terlihat apabila pusat-pusat pelayanan kesehatan sepi dari antrian, atau bahkan tidak ada lagi masyarakat yang berobat.

Menurutnya akan lebih menyenangkan apabila tidak lagi melihat masyarakat berjubel untuk berobat di rumah sakit atau puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

"Akan lebih menyenangkan apabila fasilitas kesehatan itu sepi tidak berjubel seperti sekarang. Karena kalo sepi itu artinya kesehatan masyarakat itu sudah tercapai," tutupnya.

Di seluruh Indonesia hingga saat ini daerah yang sudah mencapai UHC ada 4 provinsi, 92 Kabupaten, dan 28 Kota. Sementara untuk di provinsi Bali, hingga saat ini dua kabupaten yang telah mencapai UHC, yaitu Badung dan Klungkung. (Adhi)


TAGS :

Komentar