Bawaslu Bali, Petakan Potensi Kerawanan Pemilu di Tabanan

  • 22 November 2018
  • 08:34 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Badan pengawas pemilu ( Bawaslu ) Bali  menggali dan mementakan potensi kerawanan  yang akan terjadi pada Pemilu 2019  di Kabupaten Tabanan.  Potensi kerawanan  yang ditemukan diantaranya  mengenai pemasangan APK yang tidak sesuai kesepakatan dan masih banyanya WNI yang berumur 17 tahun atau sudah menikah belum terekam KTP E. 
 
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka usai menggelar  rapat kerja teknis pengawasan pemilu 2019 yang  berlangsung di Warung CS Bedha, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Tabanan, Kamis ( 22 Nopember 2018). 
 
Wirka menjelaskan rapat  tersebut digelar sebagai upaya menggali potensi kerawanan yang terjadi di Kabupaten Tabanan mulai dari tahapan pencalonan, kampanye hingga penghitungan suara. “Ini yang kami bahas dalam rapat, selain itu kami juga meniventaris permasalahan permasalahan yang terjadi di Tabanan,” terangnya. Hasilnya kata Wirka potensi kerawanan yang dimungkinkan terjadi pada pemilu 2019 adalah pemasangan APK ( alat praga kampanye ) yang melanggar kesepakatan dan masih banyaknya Warga Negara Indonesia / WNI yang sudah kawin atau berumur 17 tahun keatas  yang masih banyak belum memiliki E-KTP . “Dalam pertemuan tadi juga terugkap masih ada sekitar 7588 warga Tabanan yang sudah kawin atau berusia 17 tahun pada saat pemilu 2019 mendatang,” jelasnya.  Data tersebut dijelaskan oleh Dinasdukcapil Tabanan yang hadir dalam rapat tersebut. “Temuan ini kita invetaris untuk dijadikan laporan,” terangnya. 
 
 
Sementara itu Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan pihaknya  berharap Disdukcapil segera menuntaskan perekaman E-KTP bagi warga yang sudah menikah dan berusia 17 tahun pada pemilu 2019 mendatang. “Semua pihak sudah berkerja masksimal untuk mensukeskan Pemilu 2019 termasuk disdukcapil. Dan kami berharap   warga yang belum terekam E-KTP segera bisa dituntaskan,” tandasnya. 
 
Selain anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka dan Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada yang menjadi  nara sumber dalam pertemuan itu.  Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa juga sebagai nara sumber pada pertemuan yang dihadiri Ketua Pawascam Se-Kabupaten Tabanan, KPU Tabanan, Satpol PP, Disdukcapil, BPBD Tabanan, LSM Perempuan, Ketua Forum Perbekel dan stake holder lainnya. ( Balitopnews.com / Made Donny ) 

TAGS :

Komentar