Bawaslu Tabanan Desak KPU Tindaklanjuti WNA Yang Masuk DPTHP-2
- 13 Maret 2019
- 09:05 WITA
-
News
Balitopnews.com, Tabanan
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan mendesak KPU Tabanan segera menindaklanjuti temuan Bawasalu terkait 10 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan-2 (DPTHP-2).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada Rabu ( 13 Maret 2019). Dikatakan pihaknya menemukan 10 orang Warga Negara Asing yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan -2. “ Sebanyak 10 WNA itu ada kelahiran Jepang, Selandia Baru, Rotterdam, Hoffenbe Swiss, Nevilly Surseine, Filipina dan Jiangsu,” beber Rumada.
Setelah menemukan WNA masuk dalam Daftar Pemilih Tetap HP-2, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Tabanan. “Hari Senin tanggal 11 Maret kami kirim surat rekomendasi ke KPU terkait temuan WNA yang masuk dalam DPTHP-2,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa sudah mencoret 10 nama nama WNA yang masuk DPTHP-2. “Sudah kami coret 10 nama WNA yang masuk DPTHP-2 karena tidak memenuhi syarat,” jelasnya. Pihaknya juga akan menggelar Pleno terkait rekomendasi dari Bawsalu mengenai adanya temuan 10 WNA yang masuk dalam DPTHP-2. “Kami akan plenokan pada tanggal 17 Maret ini,” tandasnya. ( Balitopnews.com / Made Donny )
Komentar