Bawaslu Tabanan Gelar Rakor Peliputan Dokumentasi dan Pengelolaan Media Informasi

  • 28 Juni 2019
  • 02:01 WITA
  • News

Balitopnews.com, Tabanan

Bawaslu Tabanan menggelar rapaat koordinasi peliputan dokumentasi dan pengelolaan media informasi yang digelar di Warung CS Bedha, Tabanan,  Kamis ( 27 Juni 2019).

Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumade, SE menyampaikan, pihaknya menyadari keterbatasan yang masih dimiliki oleh  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan dan jajarannya dalam mengelola humas yang baik sebagai corong lembaga. "Kelemahan dalam penguasaan bagaimana informasi data tersebut diberitakan. Karena itu kami menggelar Rapat Koordinasi Peliputan Dukumentasi dan Pengelola Media Informasi untuk Peningkatan Kapasitas SDM Kehumasan bagi Staf Bawaslu Kabupaten Tabanan dan Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan," jelas Rumada.

Rumada menandaskan, acara ini sangat penting, karena  pihaknya ingin Bawaslu Tabanan dan jajarannya dapat memberikan informasi kepada awak media sesuai peristiwa pengwasana Pemilu dilapangan dan ada hal-hal mana yang tidak perlu disampaikan.

Ditambahkanya, kegiatan yang dikhusukan kepada staf Bawaslu Tabanan dan Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan,  ini diikuti 20 orang peserta. Para pemateri antara lain dari (Pewarta Tabanan) I Ketut Joni Suwirya dan I Wayan Wirka Anggota Bawaslu Bali.

Sekeretaris Pewarta Tabanan, Joni dalam pemaparannya menyampaikan teknis peliputan dan mendukumentasikan kegiatan yang mereka lakukan, dengan baik dan foto yang dihasilkan bisa bercerita serta membuata laporan kegiatan dengan benar.

Hal sangat penting diperhatikan adalah mendengar, menulis dan bertanya. Tampa kita menulis dan bertanya hal yang masih diragukan, mustahil dalam membuat laporan kegiatan dengan benar, karena daya ingat tidak kuat bisa membuat laporan mengarang, imbuhnya.

"Bawaslu Kabupaten Tabanan dan jajarannya harus mampu memberikan informasi pada saat di tanya oleh awak media yang tugas di lapangan, dan sampaikan apa adanya agar dalam pemberitaannya bisa secara utuh yang akan diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka Menyampaikan seluruh  kegiatan yang dilaksanakan lembaga penyelenggara Bawaslu Tabanan dan jajarannya, merupakan hak  dari masyarakat. “Sehingga dengan menampilakan profil kerja-kerja Bawaslu yang komunikatif dan informatif  secara baik dalam bentuk berita maupun foto," tuturnya.

Sangat penting menjembati penyampaian informasi dari dalam institusi Bawaslu melalui media internal yang dimiliki (website, akun facebook, majalah) sekaligus dapat menjalin kemitraan strategis dengan stakeholder. "out put kegitatan yang perlu disampaiakan sesuai amanat Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2017, menyampaikan informasi yang tepat, mengimpun data-data disiapkan untuk di publish di website Bawaslu Bali,” imbuh Wirka. Ia  berharap kepada Bawaslu Tabanan dan Pengawas Pemilu Kecamatan lebih kreatif dan kedepannya  akan memanfaatkan sosial media untuk mempublikasikan kegiatan yang dilakukan menunjukan kinerja Bawaslu dan jajarannya. (Balitopnews.com / MD )

 

 


TAGS :

Komentar