Ratusan Kilogram Ikan Nila di Kolam Pancing Air Deras Desa Subamia Mati

  • 28 Juli 2019
  • 13:31 WITA
  • News

Balitopnews.com, Tabanan

Sebanyak 600 Kg ikan Nila di kolam pancing air deras Be Fish di Banjar Subamia Bale Agung, Desa Subamia, Kecamatan Tabanan mabuk kemudian mati. Akibat kejadian tersebut pemilik kolam Be Fish I Gede Putu Arif Novisa menggalami kerugian mencapai Rp 27 Juta.

Sejauh ini belum diketahui penyebab matinya ribuan ikan nila tersebut yang diketahui pada Sabtu ( 27 Juli 2019). Dan pihak kepolisian sudah turun ke lokasi menggelar olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara –red  pada Minggu ( 28 Juli 2019). 

 

Hal itu dibenarkan oleh Kasubah Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta, Minggu (28 Juli 2019).  Pihaknya turun ke lokasi kejadian karena sebelumnya telah menerima laporan resmi dari korban yang disampaikan ke Mapolsek Kota Tabanan pada Minggu ( 28 Juli 2019).  

 

Dilokasi kejadian polisi telah mengambil sampel berupa tanah di dasar kolam, tanah di dasar aliran sungai induk dan pintu masuk ke kolam serta tanah pada aliaran pembuangan air kolam. "Sampel tersebut sudah kami kirim ke Labfor cabang Denpasar untuk dilakukan penelitian," ujarnya.

 

Hanya saja dilihat dari ikan yang mati karena sempoyongan diperkirakan ikan tersebut keracunan.

 

Bahkan saat dilokasi juga tercium bau menyengat dari dalam kolam. "Hanya saja kami belum bisa memastikan, apakah air yang mengalir ke kolam tercemar atau bagaimana, ini belum diketahui. Sehingga saat ini kami masih lidik dan menunggu hasil laboratorium," tandas Iptu Budiarta.

 

Matinya ribuan ikan nila tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu salah seorang saksi I Gede Made Dwipa Adi Parwata (36) melihat puluhan ikan mabuk atau sempoyongan. Lalu sekitar pukul 21.00 WITA atau sekitar 3 jam kemudian ikan nila didapati mengapung dan mati.

 

Kejadian itu pun disampaikan kepada korban I Gede Putu Arif Novisa. Setelah beberapa menit kemudian banyak ikan menyusul mati hingga mencapai 600 kilogram. Melihat hal tersebut korban dan rekanya pun membersihkan ikan yang mati dan mengganti air kolam yang diduga tercemar racun hingga kolam kering.

 

Kemudian karena merasa dirugikan dan terjadi pencemaran lingkungan korban pun melapor ke Polsek Tabanan pada Minggu (28/7). Atas perbuatan tersebut ikan nila yang berumur 5 bulan dengan berat antara 200 - 250 gram mati dengan kerugian mencapai Rp 27 juta.  (Balitopnews.com / MD )


TAGS :

Komentar