Rapat Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Dihentikan Mendadak. Ada Apa ?

  • 18 Februari 2024
  • 16:02 WITA
  • News
Suadana coblosan di TPS pada 14 Februari 2024

TABANAN,Balitopnews.com - Rapat pleno rekapitulasi  hasil pemilu di tingkat Kecamatan yang dilaksanakan mulai hari ini Minggu ( 18 Februari 2024)  dihentikan Mendadak. Padahal sudah berlangsung sekitar 2 jam.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra membenarkan penghentian Mendadak pleno penetapan hasil pilpres 22024 yang digelar Minggu 18 Februari 2024. Pleno yang  berlangsung dari pukul 10.00 Wita terpaksa dihentikan karena ada instruksi dari KPU Bali. "Pleno baru berjalan 2 jam harus kami hentikan , Karena perintah dari KPU Bali," jelasnya.  Dijelaskan alasan  penghentian Mendadak pleno di tingkat Kecamatan tersebut karena ada perbaikan  pada aplikasi si rekap. "Informasi yang kami terima ada perbaikan  pada aplikasi si rekap, Pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan ditunda  sampai tanggal 20 Februari 2024," tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi secara lisan  dari KPU Tabanan terkait penghentian mendadak pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. " Saya terima informasi tersebut sekitar pukul 12.00 Wita. Awalnya kami menyangsikan karena informasi tersebut mendadak karena kami tidak mau terjebak hoax.Akhirnya kami minta surat  resmi dari KPU Tabanan terkait informasi tersebut," jelas Narta.
Pihaknya kemudian mengkonfirmasi instruksi tersebut ke Bawaslu Bali dan memang benar  instruksi tersebut.

Ia yang sedang  melakukan monitoring di Kecamatan Pupuan  menjelaskan alasan penghentian mendadak pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan karena ada pembersihan di Server aplikasi si Rekap. (Md)

 


TAGS :

Komentar