Jumlah Guru Besar Tetap FH UNUD Bidang Ilmu Hukum Perdata Bertambah

Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Perdata.

MANGUPURA, Balitopnews.com - Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Perdata, Sabtu (10 Juni 2023) di Auditorium Widya Sabha UNUD Kampus Bukit dengan 7 orang guru besar tetap UNUD dari berbagai Fakultas. Dengan demikian  jumlah guru besar tetap yang dimiliki oleh FH UNUD bertambah.

 
Pada pengukuhan ini, Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Model Pengaturan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam Pembangunan Pariwisata Bali Yang Berkelanjutan.” Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) penting untuk diterapkan dalam pembangunan pariwisata Bali yang berkelanjutan agar kepariwisataan budaya Bali tetap berkembang secara sinergis, harmonis dan berkelanjutan. 


"Dengan kata lain, tanpa adanya CSR dapat mengancam keberadaan kepariwisataan Bali yang merupakan sumber daya esensial dalam pengembangan perekonomian," ucapnya.

https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3111-Bertambahnya-Jumlah-Guru-Besar-Tetap-FH-UNUD-di-Bidang-Ilmu-Hukum-Perdata.html(gix)


TAGS :

Komentar