Unud Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Universitas Udayana.

MANGUPURA, Balitopnews.com- Universitas Udayana menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Sinergi PPID Universitas Udayana dalam Era Keterbukaan Informasi Publik” di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Senin (26 Juni 2023). 

Kegiatan ini diikuti oleh Para Pimpinan di lingkungan Kantor Pusat, Pimpinan Fakultas dan Program Studi. Adapun Narasumber dalam sosialisasi yakni Wakil Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia, H. Arya Sandhiyudha, Ph.D dengan materi "Arah Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik", sementara selaku moderator Calvin Damasemil, S.I.Kom.,M.Si (Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unud).

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Prof. I Putu Gede Adiatmika  mengatakan sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam menambah wawasan dan pemahaman civitas akademika di Universitas Udayana terhadap pentingnya Keterbukaan Informasi Publik. Dunia Pendidikan khususnya perguruan tinggi tentunya mempunyai peran yang sangat besar dalam mengembangkan dan membangun peradaban serta mendorong kemajuan bangsa termasuk dalam Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Melalui kesempatan tersebut Wakil Rektor juga menyampaikan bahwa atas dukungan seluruh civitas akademika, Universitas Udayana telah berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat selama tiga tahun berturut-turut. 

"Memberikan akses informasi publik merupakan kewajiban dari sebuah badan publik, dimana hal ini sebagai wujud transparansi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan-masukan untuk pengembangan kedepan. Hal ini tentunya dapat menunjang tercapainya good university governance dan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan menambah wawasan akan pentingnya sebuah keterbukaan informasi publik," ujar Wakil Rektor.

Narasumber Arya Sandhiyudha, Ph.D menyampaikan kalau selama ini berpikir PPID hanya memenuhi standar-standarnya mungkin ini sudah selesai bagi Unud yang telah meraih predikat informatif, tapi sekarang berpikir bagaimana mahasiswa melihat keterbukaan ini sebagai suatu kemestian yang ada di republik ini.

Berbicara tentang keterbukaan informasi publik, akarnya dari tata kelola pemerintahan dan kalau di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, istilah nomenklaturnya bernama badan publik. Melalui kesempatan tersebut, pihaknya mengajak peserta sosialisasi menjadi sosialitator undang-undang yang sebenarnya bisa menghidupkan saraf kepedulian mahasiswa untuk meminta informasi dan kritis terhadap informasi dari semua yang mengelola wilayah publik.

https://www.unud.ac.id/in/berita5701-Universitas-Udayana-Gelar-Sosialisasi-Keterbukaan-Informasi-Publik-Hadirkan-Wakil-Ketua-Komisi-Informasi-Pusat-Republik-Indonesia-Jadi-Narasumber.html(gix)


TAGS :

Komentar