Fakultas Kedokteran Hewan Unud Ajukan “Rekomendasi Tata Cara Pelepasliaran Satwa Liar Pasca Ex-situ”

Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menggelar Perumusan Rekomendasi Pelepasliaran Satwaliar

DENPASAR, Balitopnews.com - Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menggelar Perumusan Rekomendasi Pelepasliaran Satwaliar, Rabu (5 Juli 2023).

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof. Suartha menyebut semua orang wajib untuk melestarikan ekosistem laut. Maka dari itu diperlukan masukan dari seluruh peserta.

 
Dr. drh. IB Windia menyebutkan ada beberapa masalah pasca pandemi yaitu potensi penularan penyakit dari satwa liar ke hewan domestik, sehingga diperlukan diskusi dari masalah tersebut.  Selanjutnya penyampaian oleh. drh. Tri Komala Sari, Ph.D terkait emerging infectious yang dikaitkan dengan mamalia laut. Emerging infectious diasease muncul karena adanya tumpahan penyakit (patogen) pada suatu daerah dari hewan ke manusia maupun dari satu hewan ke spesies hewan lainnya. Faktor genetic, lingkungan dan intermediet host (vector) host utama maupun host resepien mempengaruhi transmisi penyakit. Pada kesempatan ini drh Tri menjelaskan terkait pola/ model transmisi penyakit. Host harus memiliki barrier yang tinggi untuk mencegah penularan penyakit yang terjadi. 

Acara dilanjutkan dengan diskusi dari berbagai stake holder yang hadir baik dari institusi pemerintah seperti BKSDA, KKP hingga LSM seperti Whale Stranding Indonesia dan WWF. 

“Lebih baik kita membahas satwa atau mamalia laut yang layak untuk dilepasliaran dibandingkan efek yang akan terjadi pasca pelepasliaran satwa itu sendiri” ungkap Dr. R. Agus Budi Santosa S.Hut. MT kepala BKSDA Bali. 

Lebih lanjut Dr. Agus menyampaikan selain kelayakan satwa liar yang dilepasliarkan, perlu dibahas terkait aturan pelepas liaran hewan/ satwa dan otoritas yang memastikan dan mengetahui bahwa hewan tersebut layak hidup di alam liar.

https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3240-Fakultas-Kedokteran-Hewan-Universitas-Udayana-Ajukan-Rumusan-Rekomendasi-Tata-Cara-Pelepasliaran-Satwa-Liar-Pasca-Ex-situ-.html(gix)


TAGS :

Komentar