LPPM Unud Gelar FGD Panduan Pengelolaan Aset Tak Berwujud

FGD yang diselenggarakan LPPM UNUD tentang Panduan Pengelolaan Aset Tak Berwujud (ATB) dan Panduan Insentif Publikasi Artikel Ilmiah pada Jurnal Bereputasi Internasional

MANGUPURA, Balitopnews.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana  menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Panduan Pengelolaan Aset Tak Berwujud (ATB) dan Panduan Insentif Publikasi Artikel Ilmiah pada Jurnal Bereputasi Internasional, di Nusa Dua, Kamis (26 Oktober 2023).

Ketua LPPM Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan latar belakang dari pelaksanaan kegiatan ini adalah adanya ATB yang tidak dimanfaatkan dalam operasional perguruan tinggi, dalam hal ini Universitas Udayana. Selain itu, penyajian ATB masih belum tertib dan banyak hak paten dan hak cipta yang belum dilaporkan sebagai ATB sejak 2019. 

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P., IPU. mentampaikan Aset Tak Berwujud merupakan harta lembaga yang tidak mempunyai bentuk fisik, namun memiliki penggunaan jangka panjang dan harus memiliki nilai yang terukur, sehingga perlu adanya panduan dan pedoman dalam pengelolaannya. Salah satu ATB yang banyak dimiliki di Universitas Udayana adalah Sertifikat Paten yang belum tertata dengan baik. 

FGD ini menghadirkan narasumber, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemdikbud Ristek yang meyampaikan materi terkait Pengelolaan Aset Tak Berwujud, Barang Milik Negara, serta Tim Panduan Pengelolaan Aset Tak Berwujud Universitas Udayana dan Tim  Panduan insentif Publikasi artikel Ilmiah pada Jurnal Bereputasi Internasional.

https://www.unud.ac.id/in/berita6052-LPPM-Unud-Gelar-FGD-Panduan-Pengelolaan-Aset-Tak-Berwujud-dan-Panduan-Insentif-Publikasi-Artikel-Ilmiah-pada-Jurnal-Internasional-Bereputasi.html(gix)


TAGS :

Komentar